Tujuh RS di Bali Berhenti Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Denpasar Bali, Warta9.com – Sebanyak 7 rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, pada 2019 ini berakhir masa akreditasnya. Dimana masa berlaku akreditasi rumah sakit tersebut berimplikasi pada berhentian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Ni Made Adhe Sugi Windariani mengatakan, dari 7 rumah sakit yang terancam berhenti berkerjasama dengan BPJS Kesehatan diantaranya, RS Surya Husadha, RSIA Harapan Bunda, Rumkit tingkat II Udayana, RS Mangusada, RS Kasih Ibu Tabanan, RS Bhakti Rahayu Tabanan, dan RS Bhakti Rahayu Denpasar.

“Untuk RS Bhakti Rahayu Denpasar per 1 Mei, BPJS Kesehatan sudah melakukan pemberhentian kerjasama. Lantaran masa berlaku akreditas RS tersebut sampai 4 April,” ujar Adhe Jumat (3/5).

Akan tetapi terksit hal itu, RS Bhakti Rahayu mendapat rekomendasi dari Kemenkes sampai 30 April. Sedangkan RS lainnya masa akreditasi RS habis setelah Mei.

Untuk peserta BPJS Kesehatan yang mendapat pelayanan di 7 RS itu, dialihkan ke RS lain. Sementara klinik Bhakti Rahayu yang merupakan PPK 1 tetap memberi pelayanan kesehatan pada peserta seperti biasa.

“Akreditasi merupakan syarat untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hampir seluruh RS di Bali sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tutupnya. (W9-Soni) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.