Tiba di Pengadilan, Zainudin Hasan Pakai Rompi KPK dan Diborgol

Bandarlampung, Warta9.com – Dengan dikawal personel Brimob Polda Lampung berpakaian lengkap, terdakwa kasus suap fee proyek Kabupaten Lampung Selatan Zainudin Hasan tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (7/1/2019).

Pantauan Warta9.com, Zainudin tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.0.WIB dengan memakai rompi oranye KPK dan tangan diborgol yang bertuliskan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan langsung menuju ke ruang tahanan pengadilan.

Tidak hanya itu, selain menggunakan rompi tahanan KPK RI, terlihat Zainudin juga wajib memakai borgol. Sampai berita ini diturunkan, Zainudin masih di dalam ruang tahanan Pengadilan Tipikor bersiap-siap untuk menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan 6 orang saksi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.