Terkait Dana Desa, Kapekon di Pringsewu Ikuti Pengarahan Ditreskrimsus Polda Lampung

Pringsewu, Warta9.com – Ratusan kepala pekon/desa di Kabupaten Pringsewu mengikuti sosialisasi dan pengarahan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung terkait pengawasan pengelolaan dana desa 2019, di Aula WKR Paris, Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/4/2019).

Sosialisasi pengelolaan dana desa menghadirkan narasumber Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Pol. Drs. Subakti. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom, Akt, C.A, C.M.A,, serta dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Andi Wijaya, S.T, MM, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pemkab Pringsewu Malian Ayub, SH. serta Kasat Reskrim Polres Tanggamus Ajun Komisaris Pol. Edi Qorinas, SH.

Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, dalam sambutannya mengatakan pengelolaan dana desa di Kabupaten Pringsewu telah menggunakan Siskeudes, dan bahkan menjadi daerah percontohan untuk penerapannya.

Fauzi juga mengingatkan dan mewanti-wanti para kepala pekon agar dalam mengelola dana desa, untuk selalu berpedoman pada aturan yang berlaku. “Jika kita berpedoman kepada peraturan, baik mekanisme pencairan, pelaksanaan, maupun pelaporan dan pertanggungjawabannya, niscaya kita akan aman dan tidak akan bermasalah,” katanya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.