Terbakar Cemburu, Suami Aniaya Istri dan Pacarnya

Gianyar Bali, Warta9.com – Diduga cemburu buta dan emosi berlebih, I Gede Suartama alias Idos Gambling (29) asal Desa Alasangker, Kabupaten Buleleng, tega menganiaya istri dan sesorang perempuan teman dekat sang istri.

Kejadian ini sempat menghebohkan warga di Perumahan Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu malam (8/5), kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukawati setelah warga mendengar keributan.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, didampingi Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Winangun, Kamis (9/5) mengatakan, aksi penganiayaan berawal dari kecurigaan pelaku (Gede Suartama-red) yang bertempat tinggal sementara di Sanur Denpasar, terhadap istrinya Ni Luh Yudiani (24) yang sudah dua bulan pisah ranjang dan tidak mau diajak berhubungan suami istri.

Dimana, setiap pelaku menelpon istrinya selalu beralasan masih di kampung atau dirumah asalnya di Karangasem. Merasa curiga, pelaku menyelidiki keberadaan istrinya, sehingga mengetahui sang istri memiliki teman bernama Ni Kadek Ciriadi (37).

“Awalnya pelaku ini tidak tahui tempat tinggal istrinya dan temannya itu dimana,” ujar AKP Septiawan.

Akhirnya, pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 Wita, Suartama membuntuti Ciriadi dari tempatnya berjualan dari Pasar Sindhu, Sanur, Denpasar, sampai ke rumah kotrakannya di Batubulan. Pelaku kemudian mengintip dari depan pintu dan mendengar suara istrinya yang mengatakan “Sayang baru datang”.

“Mendengar itu, seketika membuat pelaku emosi dan langsung menusuk korban Ciriadi dengan pisau dapur yang ia bawa dari rumah,” terangnya.

Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali dibagian perut, leher, tengkuk dan punggung, hingga korban bersimbah darah dan terkapar. Setelah korban roboh, pelaku menuju istrinya yang baru datang dari kamar mandi dalam keadaan masih mengenakan handuk. Pelaku berusaha menusuk istrinya tetapi berhasil menangkis dan memegang pisau pelaku hingga patah.

“Pelaku kemudian memukul wajah istrinya berkali-kali dan menjambak rambutnya serta membentukannya ke tembok sebanyak dua kali,” ungkap Kasatreskrim Gianyar.

Akibatnya, istri pelaku terjatuh dan membentur sebuah patung yang ada di kamar tersebut. Mendengar ada keributan, banyak warga sekitarnya berdatangan dan melihat kejadian yang mengganggu ketenangan warga. Melihat kedatangan warga, pelaku pun tidak berkutik dan menyerahkan diri. Selanjutnya diserahkan ke Polisi Batubulan dan diamankan Mapolsek Polsek Sukawati.

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Diduga pelaku cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban,” tutupnya.

Hingga saat ini korban masih belum sadarkan diri. Selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing.

Pelaku diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. Juga tidak menutup kemungkinan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika korban Ciriadi yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.