Sidang Lanjutan Fee Proyek, Pejabat Dinas PUPR Serahkan Uang ke Agus BN Rp40 Miliar Lebih

Bandarlampung, Warta9.com – Jaksa Pemuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutan perkara suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Sidang dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) dan Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara.

Enam saksi yang dihadirkan tersebut adalah, Syahroni Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel, Gilang Ramadhan Direktur Prabu, Bobi Zurhaidir Direktur PT Krakatau Karya Indah dan Krakatau Sukses Pratama, Rusman Efendi Direktur CV Berkah Abadi, Wahyu Lesmono Anggota DPRD Kota Bandarlampung, dan Ardi Wiranagara Direktur PT Asmi Hidayat. Syahroni menyetorkan uang fee proyek ke Agus BN Rp40 miliar lebih.

Hakim anggota Syamsudin, dalam sidang tersebut mempertanyakan kepada saksi Syahroni atas penerimaan fee proyek di tahun 2016, 2017, dan 2018. “Iya saya menerima fee proyek dari sejumlah rekanan pada tahun 2016, 2017, dan 2018,” kata dia menjelaskan kepada hakim di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.(17/1/2019).

Syamsudin kembali mempertanyakan kepada Syahroni jumlah uang fee proyek yang diterimanya dari sejumlah rekanan dan dibawa kemana uang tersebut. “Pada tahun 2016 saya terima fee proyek senilai Rp20 miliar, 2017 juga kurang lebih sama, dan 2018 saya hanya terima Rp150 juta,” kata Syahroni menerangkan.

Syahroni melanjutkan uang fee proyek pada tahun 2016 dan 2017 yang diterimanya tersebut kemudian diserahkan kepada mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lamsel Hermnasyah Hamidi melalui Agus.

“Fee 2016 dan 2017 termasuk punya rekanan Gilang Ramdhan saya serahkan ke Kadis melalui Agus. Saya punya catatatnnya tapi sudah diambil penyidik KPK,” kata dia menjelaskan.

“Saya terima duit dari fee itu sebesar Rp35 juta, saya hanya dapat perintah Kadis untuk menerima setoran. Kalau yang 2018 saya hanya terima setoran fee sebesar Rp150 juta dan uang itu langsung saya setorkan ke Anjar. Sisa fee nya rekanan langsung ke Anjar,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.