RPJMD Bandarlampung 2021 Sudah Sampai 70 Persen

Bandarlampung, Warta9.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung periode tahun 2016-2021 sampai dengan awal tahun 2019 ini telah tercapai sekitar 60 sampai 70 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah, usai acara Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Pemkot Bandar Lampung tahun 2020 di Gedung Semergou, Selasa (12/3/2019).

“Jadi RPJMD periode 2016-2021 saat ini telah tercapai sekitar 60 sampai 70 persen. Nah sisanya ini yang akan kita selesaikan di tahun 2020-2021. Harapannya 2021 nanti semua bisa tercapai,” ungkap Khaidar.

Ia menjelaskan, Forum Lintas OPD yang baru dilaksanakan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyusunan RKPD yang sebelumnya juga diawali Musrenbang Kecamatan. “Nah usulan dari Musrenbang Kecamatan itu disinkronkan dengan rencana kerja OPD. Misalnya untuk pengerjaan gorong-gorong atau jalan lingkungan, itu disinkronkan dengan program Dinas PU,” terangnya.

“Di awal tadi juga kan dipaparkan proyeksi pendapatan tahun 2020 oleh BPPRD, kemudian BPKAD juga menyampaikan proyeksi belanja wajib dan mengikat tahun 2020. Setelah kita tau proyeksi pendapatan dan belanja wajib mengikat, selain itulah program prioritas yang harus kita lakukan,” katanya.

Program prioritas yang dimaksud, lanjut Khaidar, yang pertama adalah pembangunan infrastruktur, kemudian disusul program di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan ekonomi kerakyatan, sesuai dengan visi misi Walikota.

“Indikator capaian program-program itu ada di OPD masing-masing, sehingga kita mengukurnya juga dari keberhasilan tiap OPD. Misal kalau kesehatan indikatornya angka kematian bayi berkurang, dan lain-lainnya,” tutup Khaidar. (W9-noe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.