Rekonstruksi Pembunuhan di Tanjungkarang Barat Nyaris Rusuh

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN – Tersangka sedang melakukan adegan pembunuhan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com
Reka ulang adegan penusukan oleh Tarmiyadi (43), warga Pasar Tamin Kaliawi Kelurahan Sukajaya Tanjungkarang Barat hampir diwarnai keributan.

Lantaran dari keluarga korban Nasrudin alias Udin (35), warga Pasar Tamin Kaliawi Kelurahan Sukajaya tidak terima.

Alhasil reka adegan yang digelar di Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung Kecamatan Langkapura, Jumat (24/5/2019), dibanjiri air mata keluarga korban. “Ya Allah Subhanallah siapa yang jahat ada karema anak saya dibunuh, astagfirullah, apa salah anak saya,” teriak Mariamah ibu korban.

Salah seorang warga menyabarkan keluarga korban. “Sabar udah meninggal, ikhlasin saja, nangis darah gak bakal kembali,” katanya.

Pantauan Warta9.com, rekonstruksi dilakukan dengan 10 adegan. Pertama, diawali tersangka datang menggunakan jasa tukang ojek. Kemudian tersangka mendatangi korban hingga menusuknya. Adegan terakhir korban melarikan diri dengan berlari.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Hapran mempertegas bahwa reka adegan yang dilakukan hari ini untuk melengkapi berkas perkara. “Ya hari ini kita laksanakan rekonstruksi penusukan, agar saat persidangan pelaku tidak ingkar,” ungkap Hapran di lokasi.

Lanjut Hapran, adegan dilakukan sebanyak 10 kali. “Mulai turun ojek, masuk kerumah mantan istri dan korban mendekati tersangka terus ditusuk,” kata Hapran. Hapran mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP. “Dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun,” tegasnya.

Saat disinggung pihak keluarga sempat tidak terima juga karena beranggapan tukang ojek ikut serta, Hapran menegaskan bahwa tukang ojek hanya sebagai saksi. “Kami tegaskan tidak, karena tukang ojek itu hanya melihat, dan mengantarkan saja,” tutupnya.

Tangisan Anak Tersangka

Sementara itu, air mata anak sulung tersangka Epianti (14) terus mengalir melihat ayahnya menjadi hujatan pihak keluarga korban. “Ya Allah itu ada apalagi,” ungkapnya sembari memeluk erat kuasa hukum tersangka.

Evi pun berharap ayahnya bisa mendapat keringanan hukuman. “Saya sayang bapak, masih butuh (dia), minta keringanan untuk bapak,” katanya sembari terbata-bata.

Kuasa hukum tersangka Nurul Hidayat mengatakan dari hasil rekonstruksi memperlihatkan bahwa pasal 338 tidak tepat diterapkan terhadap tersangka. “Tepatnya pasal 351,” ucapnya.

Kata dia, penerapan pasal 351 mengingat korban tidak meninggal dilokasi. “Nanti saya akan buktikan di persidangan, karena korban tidak sengaja membuat korban meninggal,” tandasnya.

Sempat Kabur ke Serang

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan penangkapan pelaku sendiri atas dasae laporan polisi LP/B/408/IV/2019/Resta Balam/Polsek TKB, tanggal 18 April 2019. “Jadi kami melakukan backup,” ujarnya, Minggu 21 April 2019.

Lanjutnya, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penelusuran, dan mendapati pasca melakukan penusukan pelaku berusaha kabur ke Jawa. “Kami mendapati informasi jika tersangka ini kabur ke Jawa tepatnya di Serang Banten,” jelasnya.

Kata Ruli, Tim Tekab 308 kemudian melakukan tindaklanjut atas informasi tersebut. “Akhirnya tersangka kami amankan kemarin Sabtu, 20 April 2019, di Jalan Ciruas, Pasar Duku Desa Penggalang Kecamatan Ciruas, Serang, Banten tanpa perlawanan,” bebernya.

Adapun barang bukti yang disita yakni satu bilah pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” tandasnya.

Tak terima mantan istri diapelin, seorang mantan suami nekat tikam sepupunya hingga tewas. Mantan suami ini diketahui bernama Tarmiadi alias Ade (30) warga Kaliawi Tanjungkarang Pusat.

Sementara korban yang masih sepupu pelaku diketahui bernama Udin (30) warga Kaliawi Tanjungkarang Pusat. Peristiwa ini terjadi di rumah mantan istri pelaku Masayi (30) di Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung Kecamatan Langkapura, Kamis 18 April 2019.

Saksi mata, Suwirat (50) menyebutkan penusukan terjadi sekitar pukul 14.00 wib. “Saya sedang tiduran di kursi ruang tamu ya sekitar jam 14.00 wib,” ungkap Bibi Masayi.

Suwirat sendiri mengaku tidak melihat langsung kejadian namun ia mendengar lantaran antara rumahnya dengan Masayi hanya tersekat satu tembok. “Awalnya si cowok itu, si Udin lagi duduk di kursi dalam, Masayi sendiri lagi didapur bikin kopi,” kata Suwirat.

“Kemudian datang tuh mantan lakinya Masayu, Tarmiadi, terus ngajak ngobrol, keluar ayo ngobrol diluar, saya denger itu,” imbuhnya.

Setelah diluar, Suwirat mengaku mendengar percakapan keduanya secara jelas. “Tarmiadi bilang, kamu seneng mantan saya? Kamu mau nikahin dia? terus saya denger kayak kesakitan, saya bangun dan keluar,” terangnya.

Saat keluar, Suwirat mengaku sangat kaget lantaran Udin sudah terbujur bersimbah darah diteras. “Saya liat Udin udah kebaring di teras sambil tangannya nutupin dada sebelah kiri, bekas ditujah, darah itu kemana-mana, saya minta tolong Mas ayi,” katanya.

Suwirat pun mengatakan, ia melihat Tarmiadi lari tunggang langgang menuju jalan P Mangkubumi, sementara pisau untuk menikam dibuang begitu saja. “Tarmiadi gak tahu kemana lari begitu saja, saya terus suruh Masayi untuk bawa ke Rumah Sakit, gak tahunya gak selamat,” tandasnya.

Suwirat pun mengaku jika Tarmiadi dengan Masayik sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. “Ya sudah lama, tapi surat cerai baru-baru ini. Mantan suaminya itu cuman kerja kuli panggul di Tamin, kalau Udin dagang ikan di Pasar Tamin,” bebernya.

Sementara itu Khairi Masri Kepala Lingkungan I Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung mengatakan, surat cerai yang dilayangkan kepada Tarmiadi baru berjalan enam bulan. “Kalau pisah sudah lama, surat cerai baru enam bulan ini, mungkin karena itu si Udin masuk,” katanya.

Khairi menuturkan jika keduanya pelaku dan korban masih punya ikatan saudar. “Konon itu si Udin dan Tarmiadi ini orang tuanya bersaudara jadi masih sepupu,” jelasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.