Proyek Taman Kota Indralaya Rp8,5 Milyar Belum Rampung Dikerjakan

Ogan Ilir, Warta9.com – Proyek pembangunan Taman Kota Indralaya tahap II di Timbangan Km 32 Indralaya Utara persisnya disamping terminal Indralaya Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Pembangunan proyek taman kota yang dibangun eks Terminal tahap I pada tahun 2017 lalu menghabiskan dana berkisar Rp 3,6 milyar, dengan menggunakan APBD OI 2017.

Sementara pada tahun 2018 lalu, proyek Taman Kota Indralaya ini kembali dianggarkan melalui APBD OI senilai Rp 4,8 milyar. Namun sampai saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai.

Berdasrkan pantauan Warta9.com dilapangan, Rabu (16/1) proyek pembangunan Taman Kota Indralaya ini dibangun dengan luas berkisar 1,2 hektar dengan mendatangkan tanah pilihan. Dilokasi pekerjaan terdapat tulisan “Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.”

Tak ayal pendapat hukum atau legal opinion terhadap proyek taman kota yang dikawal pihak kejari Ogan Ilir tersebut menjadi sorotan.

Proyek lanjutan pembangunan Taman Kota Indralaya tahun 2018 lalu disinyalir sudah habis masa kotraknya, namun sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan, terlihat dilokasi masih ada alat berat dan para pekerja.

Pekerjaan lanjutan proyek Taman Kota Indralaya Tahun 2018 yang tak kunjung selesai ini menuai beberapa kritikan dan pertanyaan dari masyarakat Ogan Ilir.

Yongki Ariansyah tokoh pemuda ogan ilir mengatakan dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kiranya dapat menindak tegas atas dugaan penyimpangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek Taman Kota Indralaya ini, karena dinilai sangat-sangat tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

“Lebih dari Rp8 milyar anggaran proyek tersebut, kok cuma segitu saja hasil pekerjaannya dan silakan Kroscek ke lapangan. Dan berharap kiranya Aparat Penegak Hukum dapat segera bertindak tegas,atas dugaan penyimpangan proyek pembangunan taman kota yang nilainya lebih dari Rp8 milyar tersebut,” singkatnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Ogan Ilir Ir. Yulius Hendri, MM saat di konfirmasi terkait Proyek Pembangunan Taman Kota Indralaya di ruang kerjanya, Rabu (16/1) membenarkan bahwa paket proyek Taman Kota tersebut sudah habis masa kontraknya. “Namun di tambah beberapa hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan, sementara sisa pembayaran pekerjaan dimasukkan dalam pokok hutang,” ungkapnya.

Saat di soal terkait tehnik pekerjaan,Yulius lebih banyak tersenyum dan mengatakan tidak tau,silakan pertanyakan dengan PPK nya saja yaitu Syarifudin.

Yang lebih memilukan lagi, pernyataan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, Rabu 21 Desember 2018 yang lalu, dilokasi pekerjaan tersebut saat memantau pekerjaan taman kota yang didampingi tim TP4D dari kejari Ogan Ilir, Ilyas mengatakan akan memutus kontrak pekerjaan bila kontraktor proyek bekerja tidak tepat waktu dan tidak sesuai ketentuan.

Pernyataan itu disaksikan Kasi Intel Kejari Igan Ilir Imam Hidayat sekaligus Ketua Tim TP4D, Kepala Dinas Perkim Yulius Hendri dan Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Wahyudi.

Pernyataan Bupati Ilyas diduga tidak sesuai kenyataan, secara kasat mata kontraktor bekerja tidak tepat waktu dan tidak pula bekerja dengan baik, namun proyek ini masih berlanjut. Sejumlah alat berat seperti exavator dan alat berat lainya masih berada di lokasi. (W9-yudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.