Polres Lampura ‘Kerja Keras’, Dua Pekan Bekuk 40 Penjahat

Kotabumi, Warta9.com – Selama dua pekan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 40 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kesemuanya diduga terlibat dalam 38 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampura.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Senin (22/7/2019) merinci ke 38 kasus yang mampu diungkap, yakni 11 kasus curas dengan 10 orang pelaku, 24 kasus curat dengan 26 orang pelaku dan 3 kasus curanmor dengan 4 orang pelaku.

Selain para pelaku, lanjut Budiman, barang bukti yang berhasil di amankan berupa tiga unit mobil, lima unit motor, kunci T.

“Dibanding tahun lalu, kali ini ada peningkatan 153% perkaranya dan peningkatan tersangkanya 115% yang kami ungkap. Dan ini hasil kerjasama Polsek dan Polres,” katanya.

Dengan pengungkapan yang dilakukan, lanjut Budiman, agar masyarakat Lampung Utara sadar dan paham bahwah polisi selalu berbuat.

“Ini bisa berhasil, berkat peran serta dan peran aktif dari masyarakat memberikan informasi kepada kita. Tanpa ada informasi dari masyarakat kita juga akan kesulitan,” jelas Kapolres.

Dia juga menghimbau, agar masyarakat dapat menimbulkan keberanian dan kemauan, serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi terkait kejahatan yang ada. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.