Polres Lampung Utara Bekuk Pencuri Besi Rel

Kotabumi, Warta9.com – Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) bekuk dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Banjar Wangi, Kotabumi Utara, Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 01.00 Wib.

Mereka yakni Kasno (41) dan Saprizal (35), keduanya warga Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya, Lampura. Sebanyak 54 batang besi dengan total kerugian Rp 240.529.000 dan tabung oksigen ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan terungkapnya pencurian itu bermula dari laporan PT KAI bahwa telah terjadi pencurian rel di Desa Banjar Wangi. Atas laporan itu, lanjut Kapolres pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan keduany.

“Besi rel kereta api yang disimpan pelaku di kebun sawit. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami dapat mengungkap pelakunya, saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara memotong besi rel menjadi ukuran 2 meter dengan menggunakan mesin las, dan disembunyikan dikebun sawit milik warga.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.