Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembunuhan Sadis di Posko HTI

Tulang Bawang, Warta9.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap satu orang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku kasus pembunuhan di posko Hutan Tanaman Industri (HTI) di Dusun Gunung Terang tahun 2016 lalu.

Pelaku inisial US (33) warga Tiyuh/desa Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat ini, ditangkap di Jalan Raya Unit 6, Tiyuh/desa Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Selasa 08 Januari 2018 sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, S.IK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/66/III/2016/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Gunter, tanggal 11 Maret 2016, dan daftar pencarian orang dengan nomor : DPO/25/VI/2016/Reskrim.

“Saat petugas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3), pelaku melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan kecepatan tinggi. Petugas yang mengetahui kalau itu merupakan DPO langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” tegas Zainul, Rabu (09/01/2019).

Menurut dia, peran pelaku (US) dengan cara menjemput korban saat terjadinya pembunuhan di posko HTI Gunung Terang pada tahun 2016. Kemudian pelaku menembak keatas dan menembak para korban menggunakan senpi (senjata api) rakitan, mengikat korban serta memukul para korban menggunakan gagang senpi rakitan dan tangan kosong.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Tulang Bawang, dan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya bentrokan antara warga terjadi di Dusun Terang Agung Kampung Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Jumat 11 Maret 2016 sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya tiga orang tewas dan empat orang mengalami luka parah.

Peristiwa bermula terjadi penyanderaan oleh warga Terang Agung terhadap warga Terang Sakti yang diduga dilakukan oleh Irawan cs di posko HTI, Dusun Terang Sakti Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Pukul 13.00 WIB sekitar 500 orang massa gabungan dari Dusun Terang Sakti dan Tri Mulyo melakukan pencarian atau penyerangan ke posko Terang Sakti. Saat melakukan operasi, massa mendapati dua orang yang disandera telah meninggal dunia. Sontak membuat massa mengamuk mencari Irawan yang diduga pelaku.

Foto : (dok/warta9.com)

“Namun kelompok gabungan tidak menemukan pelaku. Selanjutnya massa membakar enam unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di Posko HTI, dan membakar tiga unit rumah (diduga milik para pelaku penyanderaan Bos, Irwan kecil, dan Irawan Tato) dan yang dirusak rumah milik Usuf,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Sabtu (12//3/2016) lalu. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.