Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Yogi Andika

Bandarlampung, Warta9.com – Untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), Polda Lampung melakukan gelar rekonstruksi ulang penganiayaan Yogi Andika yang mangakibatkan dia meninggal dunia dengan menghadirkan saksi yang sempat hilang.

Rekonstruksi penganiayaan yang berujung tewasnya korban Yogi Andika dilakukan di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Kamis 11 April 2019, sekitar pukul 10.30 Wib.

Pantauan Warta ,9.com, dalam reka adegan kali ini dilakukan oleh lima pemeran dan disaksikan langsung oleh tersangka Moulan Irwansyah Putra alias Bowo.

Adapun peran pengganti yakni Andri Wibowo, Mr. X, Bowo, dan Yogi. Sementara saksi Arnold Wibowo yang sempat menghilang diperankan langsung oleh yang bersangkutan.

Dalam reka ulang ini lima pemeran melakukan 54 adegan dimulai dari kedatangan korban Yogi Andika datang bersama saksi Arnold kerumah Arnold di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.

Korban Yogi sampai dirumah sudah disambut oleh Andri Wibowo, Mr. X, dan Bowo. Didalam rumah Korban Yogi dihajar membabi buta hingga mukanya berlumur darah.

Selang beberapa lama, Andri Wibowo, Mr. X, dan Bowo membawa korban Yogi untuk masuk kedalam mobil yang terparkir didepan Bakso Sony Jalan Woltermangunsidi.

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta menuturkan reka adegan ini merupakan mekanisme peyidikan dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU. “Ini untuk memenuhi petunjuk petunjuk JPU, makanya kami adakan rekonstruksi, rekonstruksi sekitar 54 adegan,” unhkapnya.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Tinggi Lampung Sabi’in mengatakan saat ini perkara Yogi Andika masih dalam tahap pemberkasan. “Belum dilimpahkan, jadi untuk memenuhi pemberkasan dilakukan rekonstruksi ulang,” bebernya.

Dijemput di Bengkulu

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Rully Andi Yunianto mengaku sempat kesulitan menemukan saksi kunci Arnold Darmawan dalam perkara penganiayaan Yogi Andika.

Namun Arnold bisa menjadi saksi setelah Tekab 308 Subdit III Jantanras Polda Lampung menjemput Arnold di Bengkulu Kamis lalu, 28 Maret 2019.”Jadi disini (rumah Arnold) dilakukan 37 reka adegan dengan saksi kunci Arnold,” ujarnya.

Kata Ruli, Arnold dijemput di Bengkulu Tengah dirumah keluarganya,” katanya.
Ruli mengatakan pihaknya sempat kesulitan mencari Arnold lantaran tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga. “Jadi gak pernah ketemu sama keluarga menghilang, dan kami mencarinya selama 10 bulan,” tandasnya.

Jangan Ditunda

Putri Maya Rumanti, Kuasa Hukum Yogi Andika mengatakan bahwa rekonstruksi sudah dilakukan dua kali. “Harapan saya pelaku sudah P21 sehingga bisa dilimpahkan ke JPU dan diproses,” sebutnya.

Putri pun melihat bahwa penganiayaan Yogi sudah direncanakan. “Kalau dari reka adegan saksi Arnold, sudah direncanakan karena tidak tiba-tiba,” ungkapnya.

Meski demikian, Putri mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapati aktor intelektual. “Dan kami berharap terungkap, kedua masa penahanan Bowo sudah habis kami harapkan ada pengamanan, jangan sampai saksi ada Bowo menghilang,” tegasnya.

Dilain pihak, Lilian (34) kakak Yogi, berharap pelaku langsung diproses. “Jangan ditunda lagi, semua alat bukti sudah ada dan cukup, segera disidangkan,” tutupnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.