Persidangan Fee Proyek Mesuji, Kapolda Lampung Disebut-sebut

Bandarlampung, Warta9.com – Dalam sidang perkara suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin (22/4/2019), terungkap kalau mantan Kapolda Lampung disebut-sebut.

Saksi Wahyu Suhendra Sekertaris Dinas PUPR Mesuji menyatakan bahwa ada daftar nama ploting proyek dilingkungan Mesuji yang akan diverifikasi langsung Bupati. “Bupati Meauji Khamamik menanyakan ke Kepala Dinas, tentang proyek, lalu Kepala Dinas memerintahkan saya mendaftar nama-nama peserta proyek,” kata Wahyu.

“Lalu daftar nama itu saya serahkan ke Kepala Dinas dan kemudian diteruskan ke Bupati untuk diverifikasi, baru ke kesaya lahi untuk dilanjutkan,” ujarnya.

JPU KPK Wawan Yunarwanto kembali menanyakan pernyataan saksi sekali lagi. “Koknbisa dimenangkan dari list nama tersebut?” tanya JPU Wawan. “Ada requestnya, dari Bupati” jawab Wahyu.

JPU Wawan pun mulai mengejar dengan mencecar soal perincian fee proyek sebesar 12 persen dimulai dari pagu. “Dalam BAP anda menyebutkan bahwa ada dua proyek, pengadaan base dan pengadaan bahan material dengan total Rp 14 miliar, dan fee sebesar Rp1,668 Miliar. Pertanyaannya sepengetahuan saudara berapa fee yang sudah dibayarkan pak Kardinal?” tanya JPU Wawan. “Saya gak tahu, tahunnya hanya pembayaran fee Rp 200 juta dan Rp 100 juta, lainnya saya gak tahu,” tegas saksi Wahyu.

JPU Wawan pun mempertanyakan penggunaan uang fee awal sebesar Rp 200 juta dari Kardinal. “Saat itu pak Bupati mau silaturahmi, dan minta (uang) ke saya dan kadis, beliau bilang mau ke Bandar Lampung mau silaturahmi dengan Pak Kapolda dan Wakapolda, itu bulan Mei 2018,” bebernya.”Kata Pak Bupati gak mungkin (silaturahmi) gak bawa apa-apa, lalu saya diminta pak Kadis untuk menemui pak Kardinal, dan saya ke ke kantornya (Kardinal), lalu saya bawa (uang Rp 200 juta),” imbuh Wahyu.

Wahyu menjelaskan sebelum menemui Kapolda dan Wakapolda, Bupati menunggunya di Hotel Emersia. “Jadi gimana apakah waktu dirumah dinas langsung nyerahkan?” tanya JPU Wawan penasaran.

“Tidak, ditanya dulu Pak Bupati sudah dapat belum, saya bilang dapat uangnya, kemudian saya diperintah (uang) dipecah jadi dua, masing-masing Rp 150 juta dan Rp 50 juta. Sudah itu sampai dirumah pak Kapolda, kemudian pak kadis dan bupati masuk ke dalam rumah dinas saya menunnggu di mobil, gak tahu apa yang dibicarakan didalam. Baru kemudian keluar bertiga Pak Kadis, Bupati, dan Kapolda, dan pak Bupati ambil uang Rp150 juta ke saya,” tutur Wahyu.

Selanjutnya, Wahyu mengaku perjalanan dilanjutkan ke rumah dinas Wakapolda.
“Kemudian ke rumah pak Wakapolda, di (rumah) Pak Wakapolda saya masuk dan kemudian uang  diambil Rp 50 juta oleh Pak Kadis,” imbuh Wahyu.

“Terus yang Rp 100 juta bagaimana?” tanya JPU Wawan. Itu saat Pak Bupati naik haji, masih tahun 2018, saya disuruh ke Pak Kardinal, kemudian saya temuin berdua sama pak Kadis, dapat uang Rp 100 juta, ngasihnya itu disekitar Natar,” jawabnya. Wawan pun menanyakan apakah uang Rp 100 juta yang diperoleh langsung diserahkan ke Bupati.

“Belum tapi setelah 1 bulan pak bupati pulang haji, saya serahkan Rp 50 juta dan Rp 50 juta untuk operasional. Awalnya sebelum berangkat pak bupati nanya kok dapat sedikit saya jawab adanya segitu. Tapi karena gak bisa ngantar akhirnya ngasihnya setelah pulang haji,” jelas Wahyu.

JPU pun kemudian menanyakan sisa uang fee selain Rp 300 juta yang harus diserahkan ke Bupati seperti apa. “Pak Kardinal menyakan sisanya akan diberikan kepada siapa, saya jawab saya gak berani diberikan kepada siapa, kemudiaan saya ketemu Farikh Basawad dan Maidarmawan,” jawab Wahyu.

,Dari hasil pertemuan, Wahyu mengaku meminta tolong kepada Farikh untuk melakukan penyerahan sisa uang fee. “Secara kebetulan saya ditelpon mas Taufik Hidayat (adik Khamamik), posisi saya saya di kantor, katanya ya udah ngopi, dan setelah ketemu ternyata mereka sudah bertemu pak Kardinal,” ucap Wahyu. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.