Pemkab Tubaba Tak Berdaya, PKL Tetap Duduki Trotoar Jalan

Panaragan, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat terkesan tidak berdaya menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan trotoar pasar Dayamurni. Seharusnya pemkab setempat melalui Dinas Koperasi UMKM Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) dapat memberikan kenyamanan kepada para pejalan kaki dan meningkatkan ketertiban di tengah masyarakat.

Ada apa? Meski sudah dua kali dinas terkait memberikan surat peringatan, namun para pedagang kaki lima (PKL) ini tetap nekat berjualan di sepanjang trotoar jalan Pasar Dayamurni.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Diskoperindag Tubaba, Furkon, terkesan marah saat dikonfirmasi warta9.com untuk menanyakan langkah penanganan keberadaan PKL trotoar tersebut, yang menuai protes dan dikeluhkan masyarakat sekitar terutama pejalan kaki.

“Kami sudah berikan surat teguran bahkan kami sudah menurunkan Pol PP untuk mengangkut dan membersihkan lokasi tersebut, jika masih ada yang berdagang ya sabar dulu-lah, kami jugakan banyak kerjaan, bukan itu saja yang kami urus,” ungkap Furkon dengan nada keras, Selasa (19/2/2019).

Sementara Bukde, sapaan akrab salah satu pedagang yang masih nekat berdagang di trotoar (siring) tersebut nampaknya membuat para pedagang lainnya berniat kembali lagi berdagang dilokasi tersebut.

“Kami (PKL) tentunya sadar diri dan tau diri atas larangan berdagang diatas Trotoar. Selain merusak pandagan tentunya itu juga dilarang, namun ini-kan masih ada yang nekat berdagang dan itu nampaknya dibiarkan saja oleh pihak terkair,” ujarnya saat dijumpai dilokasi berdagang.

Hal itu, lanjutnya, jika tetap dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut lebih tegas lagi dari dinas terkait maka kami PKL nekat akan menempati kembali lokasi tersebut. “Seharusnya pihak pengelola pasar ataupun dinas jangan tebang pilih, kalau harus di tata maka ditatalah, ini terkesan dibiarkan begitu saja,” ucapnya.

Senada juga dikatakan Ali, salah satu pedagang (PKL) yang telah meningalkan lokasi trotoar tersebut. “Jika masih tebang pilih dalam penertipan PKL, maka kami para PKL tidak segan-segan menempati lokasi itu kembali,” tegasnya.

Selama penertipan, kata Ali, hingga hari ini dan detik ini kami tidak berdagang dilokasi tersebut. Namun inikan terkesan pembiaran jika pedagang yang nekat berdagang tersebut punya beking Polisi ataupun DPRD seharusnya bisa lebih mengerti akan aturan. (W9-hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.