Oknum Guru Di Lampura Terjaring Razia Satpol PP Di Hotel

Kotabumi, Warta9.com – Oknum guru disalah satu pondok pesantren di Lampung Utara (Lampura) berinisial SH (35), warga Kotabumi terjaring razia Sat Pol PP setempat, saat sedang berduaan dengan pasangan yang bukan suaminya berinisial DD (45) di Hotel Jaya Raya, Simpang Propau, Selasa (15/1/2019) sore.

Selain keduanya, ditempat itu petugas juga mengamankan MA (20) warga Ogan Lima bersama pasanganya SI (19) warga Tanjung Iman, Blambangan Pagar. Razia yang melibatkan anggota Polres setempat tersebut, juga mengamankan EN (24) warga Abung Tinggi bersama kekasihnya PI (22) saat berduaan di kamar di Hotel Cahaya.

Lalu di Hotel Sederhana, dua orang wanita berinisial SI (21) warga Negara Ratu dan AH (17) warga Pekurun, serta seorang laki-laki berinisial RN (19). Kesemuanya langsung dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sat Pol PP, Dony Fahmi, mengatakan jika razia yang digelar pihaknya merupakan kegiatan rutin, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan. Hal ini dilakukan agar tidak lagi berbuat mesum di Lampung Utara.

Dirinya menerangkan berdasarkan data yang dimilikinya, seluruh pasangan yang diamankan tersebut belum pernah terjaring razia serupa. Sehingga sanksi yang diterapkan yakni pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.

Donny menyebut kegiatan yang rutin digelar tersebut diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat Lampura. “Setelah didata dan dibina, mereka membuat surat pernyataan. Setelah itu barulah mereka dipulangkan,” tukasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.