Kurangi Sampah Plastik, Bali Luncurkan Program Bersih Sampah

Jembrana, Warta9.com – Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018, tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai kembali diwujudkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali. Kegiatan serentak itu dikemas dengan gerakan semesta berencana Bali resik sampah plastik, Jumat (21/6).

Hal ini dilakukan secara berkesinambungan sebagai wujud-nyata keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk memelihara dan melestarikan alam yang bersih dan hijau agar kesucian serta keharmonisan alam Bali beserta isinya tetap terjaga.

Menyikapi hal ini Pemerintahan Kabupaten Jembrana melakukan kegiatan bersih sampah di Areal Peken (pasar) Ijo Gading Lingkungan Ketugtug Kelurahan Loloan Timur Kecamatan Jembrana.

Kegiatan bersih-bersih itu di hadiri Bupati Jembrana, I Pt Arta, Sekda Jembrana, I Md Sudiada, jajaran Polri, TNI, serta pejabat penting lainnya, terpantau ratusan orang juga ikut serta dalam kegiatan.

“Pembersihan sampah pelastik ini di laksanakan pada areal peken Ijo dan sekitarnya. Kemudian menimbang sampah plastik, sampah plastik akan di bawa ke TPA Banjar Peh, Desa Kaliakah yang akan di proses atau di daur ulang untuk di jadikan bahan baku pembuatan Batako,” jelas Kadis DLHKP Jembrana Wayan Sudiarta.

Sebelumnya, gerakan semesta berencana Bali resik sampah plastik itu juga dilakukan pada 7 April lalu. Tercatat telah mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 Kg.

“Kemudian dilanjutkan pada 19 Mei lalu, kegiatan Bali resik sampah plastik ini secara serentak dilaksanakan disetiap Kabupaten/Kota Bali, ini juga berhasil mengangkat sampah anorganik sebanyak 6.805,2 Kg.(W9-agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.