KPUD Lampura Tanggapi “Cuitan” Anima Pro Kegiatan Pemilu Run 2019

Ketua KPU Lampung Utara, Marthon, saat memberikan keterangan pers-nya menanggapi ‘cuitan’ Direktur Enima Pro. Foto: Warta9.com/Rozi Ardiansyah

Kotabumi, Warta9.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara, Marthon, menyikapi “Cuitan” direktur PT. Anima Niagara pada kegiatan Pemilu Run KPU Lampung Utara beberapa waktu lalu, selaku rekanan yang melaksanakan kegiatan.

Menanggapi tudingan pihak event organizer (EO), yang ditunjuk KPU Lampura untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak 2019 dalam bentuk jalan sehat dan entertainment itu, Ketua KPU Lampura, Marthon menyanggah segala hal yang disampaikan Direktur Enima Pro.

Menurut Marthon, kekeliruan yang dimaksud pihak Enima Pro sama sekali tidak benar dan terkesan tidak mengindahkan ada persoalan internal yang harus dituntaskan.

“Apa yang disampaikan pihak Enima Pro
sesungguhnya tidaklah benar. Ini hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi semata,” ujar Ketua KPU Lampura, Marthon, saat dikonfirmasi, Rabu, (29/5/2019), di ruang kerjanya.

Ditegaskannya, pihak KPU Lampura bukannya tidak mau membayar kompensasi dari tanggung jawab yang telah dilaksanakan oleh pihak Enima Pro. “Dana kegiatan Pemilu Run KPU Lampura hingga saat ini masih dalam proses pemenuhan dan kelengkapan administrasi guna pencairan dananya. Artinya, pihak rekanan juga harus memenuhi segala administrasi dan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan lengkap yang dibutuhkan sebagai persyaratan mutlak yang tertuang dalam MoU,” tegas Marthon.

Dirinya menegaskan dan menjamin dalam waktu dekat akan menyelesaikan pencairan dana kompensasi kepada pihak Enima Pro. “Hari ini, Rabu, (29/5) akan kita proses. Paling lambat besok. Namun, administrasi yang dibutuhkan untuk pencairan dananya juga harus dengan segera dipenuhi oleh Enima Pro,” kata Marthon.

Diakuinya, dalam MoU juga tertuang batas waktu atau masa expired dalam penyelesaian administrasinya. “Jika batas waktu tersebut terlampaui, dalam arti, pihak Enima Pro tidak memenuhi kelengkapan laporan pertanggungjawabannya hingga batas waktu yang ditentukan, tentu saja kami tidak dapat memproses dana kompensasinya. Karena kan hal itu menyalahi aturan. Nah, kami juga tentu tidak menginginkan hal ini sampai terjadi, seraya menyampaikan jika pihak Enima Pro saat ini sedang berkoordinasi guna menyelesaikan laporan pertanggungjawaban administrasi kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Rozi)

Baca jugahttps://www.warta9.com/pt-enima-niagara-tuding-kpu-lampura-wanprestasi/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.