Kantongi Sabu, Tiga Pria Ini Dibekuk Polisi

Lumajang, Warta9.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. Ketiganya ditangkap di Dusun Sukomaju, Desa Sukosari Kecamatan Kunir, Kabupaten setempat, Selasa (11/12/2018) kemarin.

Mereka adalah inisial AS, (28) warga Dusun Sukomaju Desa Sukosari, selanjutnya S (28) warga Dusun Sumberwongso, Desa Jatimulyo. Sedangkan K, (38) merupakan warga Jatiwangi Desa Jatirejo. Ketiganya warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, ketiganya dibekuk petugas tanpa perlawanan di rumah kediaman tersangka AS. Selain tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api warna ungu, satu platik klip kecil berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,55 gram.

“Selain itu juga diamankan satu buah HP Merk Brandcode warna hitam silver berikut Simcard, satu buah HP Merk Samsung warna silver, satu buah HP Merk Nokia warna hitam dan Simcard 085745333xxx,” kata Kapolres, Rabu (12/12).

Saat ini ke tiga pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 Sub 127 ayat 1 UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 KUH. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.