Janda Muda Tipu Calon Pekerja Ratusan Juta Rupiah

Jembrana Bali, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Mendoyo bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana, berhasil mengungkap kasus tindak penipuan berkedok penyalur pekerja ke luar negeri (Jepang).

Pelakunya seorang janda muda bernama Ni Putu Diana Anggraini (35) ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan.

Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, Selasa (21/5) membenarkan penangkapan itu. Modus pelaku berpura-pura sebagai penyalur tenaga kerja ke Jepang, namun dengan syarat harus menyediakan uang sebagai jaminan dan pemberangkatan.

“Setelah uang disetor dan korban yang menunggu setahun lebih, tak kunjung diberangkatkan,” ujar Kapolsek.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari empat orang korban yang melapor ke polisi. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak memgamankan pelaku. Kepada empat korban, dua diantaranya I Gede M dan I Putu O, melapor ke Polsek Mendoyo. Sementara dua korban lainnya melapor ke Polres Jembrana.

“Dua pelaku sudah diamankan. Diduga, pelaku menggunakan uang korban untuk biaya hidup sehari-hari dan berfoya-foya Kami masih selidiki kemana saja aliran uangnya,” ungkap Kompol Sukasana.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, kepada wartawan mengatakan, ada dua orang melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana, yakni Komang OT dan Dewa Komang AD, yang sama-sama dari Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Keduanya mengaku menjadi korban penipuan berkedok berkerja di Jepang oleh pelaku Anggraini, dengan memintai uang untuk biaya pemberangkatan bekerja yang hingga kini belum diberangkatkan.

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo,” tandasnya. (W9-agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.