Hendak Pesta Sabu, Pasutri Asal Kota Batu Ini Ditangkap BNN

Batu, Warta9.com – NG (41) dan ID (21), pasangan suami istri (pasutri) warga Dusun Segundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Jawa Timur, diringkus. Kedua Pasutri ini ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu setelah terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya diamankan petugas di rumah kontrakan di Dusun Segundu saat hendak pesta sabu-sabu. “Setelah mendapat informasi, langsung kami kembangkan dan setelah kami lakukan pantauan ternyata benar keduanya sudah mempersiapkan untuk mengkonsumsi narkoba,” kata Kepala BNN Kota Batu AKBP Mudawaroh, Jumat (12/07).

Selain keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu seberat kurang lebih 2,36 gram, 3 buah alat hisap sabu sabu (bong) 1 bendel sedotan berwarna putih, 6 buah korek api, 1 bendel pembersih telinga, 1 buah kotak mika berisi potongan sedotan, 2 buah handphone merk VIVO dan Samsung J4 Plus.

Kepada petugas keduanya mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi barang haram tersebut. “Barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial SNA yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya ditangkap pada Selasa (2/7) lalu,” tukasnya. (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.