Enam Hutan Desa di Buleleng, Bakal Jadi Bumi Banten

Foto Kadis PMD Kabupaten Buleleng, I Made Subur,

Buleleng Bali, Warta9.com – Jika sebelumnya hanya empat desa di Kabupaten Buleleng mendapat hak pengelolaan hutan desa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Kali ini tahun 2019 sebanyak enam desa mengajukan permohonan dan memperoleh prioritas yang sama.

Enam desa itu diantaranya, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Desa Pumuteran, Desa Suberkima, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, dan Desa Penutukan, Kecamatan Tejakula.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, Jumat (19/4) menyampaikan, jumlah ini akan terus ditingkatkan, meski dasar penunjukan enam desa itu sebagai prioritas. Tapi ini tahap awal dan penambahan desa lain masih disusun, seperti Desa Lokapaksa dan Desa Sepang Kelod.

“Kita susun dan ajukan enam desa ini dulu untuk tahap awal,” ujarnya.

Ada berbagai dasar untuk desa menjadi prioritas pada tahap awal ini. Dimana inti dasar melalui desa membangun dan penjagaan kelestarian hutan yang ada di masing-masing desa oleh pihak desa, sehingga dapat memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat.

“Seperti Pemuteran, kenapa kita prioritaskan, karena desa Pemuteran sering terjadi banjir. Kita rencanakan pemanfaataan hutan desa untuk pembuatan embung. Kala musim hujan air bisa tertampung dan musim kemarau airnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” papar Subur.

Lebih lanjut, pemanfaatan hutan desa nantinya diperuntukkan untuk aspek sosial, ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Ini sesuai visi misi Gubernur Bali, Dinas PMD bersama Stakeholder dan Desa terkait. Oleh karena itu, kawasan hutan yang diberikan kepada desa dengan luasan bervariasi akan dibuatkan apa yang disebut dengan Bumi Banten.

“Untuk masing-masing kawasan ada 20 hektar dan ini akan dirancang Bumi Banten. Meskipun luasan ini belum cukup, tapi dengan diberikannya pengelolaan hutan desa selama 35 tahun, kita bisa,” tandasnya.

Selain Bumi Banten, pengelolaan hutan desa juga dapat mengugah kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan. Pun demikian, manajemen baik diperlukan dalam pengelolaan hutan desa ini. (W9-Soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.