Disdukcapil Lampung Utara Musnahkan 7.851 Keping E-KTP Rusak

Kotabumi, Warta9.com – Dinas Kependudukan Dan Catatan Spil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), musnahkan 7.851 keping KTP Elektronik (E-KTP) rusak dan invalid data, Jumat (14/12/2018). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Proses pembakaran dilakukan di halaman kantor Disdukcapil oleh Kepala Badan Keatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Firmansyah, disaksikan Kabag Ops Polres Lampura Kompol Nelson, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pemusnahan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid.

Dalam surat itu menyebutkan, agar seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota untuk melakukan pengecekan terhadap KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.

Setelah dilakukan pemusnahan terhadap KTP-el, Disdukcapil diinstruksikan untuk membuat Berita Acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan yang dilakukan.

Disdukcapil juga diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pengamanan, terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara, agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara. Instruksi tersebut diberikan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el rusak atau invalid.

“Pemusnahan hari ini dilakukan secara serentak, dan akan dilakukan tiap hari,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Lampura, Tien Rostina, kepada sejumlah wartawan. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.