Dengar Pendapat Komisi II DPRD Bandarlampung Cuma Dihadiri Segelintir Pengusaha Advertising

Bandarlampung, Warta9.com – Sejumlah pengusaha advertising di Bandarlampung tidak menggubris undangan Komisi II DPRD Bandarlampung, untuk melakukan dengar pendapat, Kamis ,(15/11/2018).

Dari puluhan pengusaha advertising yang ada di Bandarlampung, hanya segelintir yang hadir. Sementara sejumlah pengusaha advertising yang balehonya mewarnai sudut Kota Bandarlampung malah tidak hadir memenuhi hearing Komisi II.

Pengusaha advertising yang hadir adalah Rudyanto dari CV Mediavista Advertising, Felix dari CV 2M advertising dan Icci dari PT. Grandmodern Advertising.

Hearing Komisi II DPRD Kota Bandarlampung berdalih untuk optimalisasi target pendapatan daerah dari pos pajak daerah. Sehingga Komisi yang membidangi keuangan daerah ini melakukan rapat kerja dengan seluruh UPTD BPPRD dan pengusaha advetising.

Rapat dengar pendapat dipimpin Sekretaris Komisi II, Grafieldi Mamesah SSI, dan didampingi Wakil Ketua Komisi II, Suheli SH, sejumlah anggota Komisi II yaitu, Hj. Ernita, SH. MH, Sri Ningsih Djamsari SH, H. Yusirwan, SE, MH, M. Yusuf Erdiansyah Putra SKom, Suratmin.

Sedikitnya pengusaha edvertising yang hadir dalam hearing Komisi II, disinyalir ada udang di balik batu. Di musim politik menjelang Pileg 2019, kepentingan politik anggota Dewan memasang baleho dinilai di balik hearing Komisi II dengan pengusaha advetising. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.