Debt Collector Kembali Resahkan Warga Malang

Malang, Warta9.com – Aksi para debt collector atau penagih utang yang melakukan penagihan dengan cara-cara premanisme dikeluhkan masyarakat. Sejumlah penagih utang juga kerap mengeluarkan ancaman kekerasan dan kata-kata tak sopan termasuk ketika berhadapan dengan perempuan.

Seperti yang dialami Fitri dan Suroso warga Lawang. Dia (korban) mendapat perlakuan kasar dari orang yang mengatas namakan debt collector, Selasa (02/04/2019) tidak jauh dari perempatan Karanglo – Malang, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tadi saya hendak perjalanan menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Malang, berboncengan bersama mitra media juga dari Lawang, yang kebetulan kami satu profesi dan bersamaan mendatangi panggilan dari Humas DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, namun baru sampai di perempatan Karanglo kami di pepet dan di tendang oleh dua orang laki-laki bertubuh gempal yang berboncengan juga. Selain itu dari belakang juga ada lagi temannya pakai sepeda motor besar juga memepet kendaraan kami, yang otomatis kami pun minggir dan sontak kaget, tak lama kemudian datang satu orang lagi yang menggunakan sepeda motor besar,” ungkap Fitri.

Setelah fitri dan temannya turun dan matikan motor, ke empat pelaku yang mengatas namakan Debt colector tersebut langsung mendorong dirinya ke arah utara. Sedangkan rekan kerjanya di dorong ke arah selatan, selain itu mereka juga mendapatkan ucapan dan perilaku kasar. Fitri juga sempat memvideokan kejadian tersebut. Namun salah satu dari mereka memukul Handphone korban.

“Sehingga jatuh terpental di jalan, namun tidak rusak atau pecah, dan kemudian salah satu dari oknum debt colector tersebut langsung menghapus video saya, kami pun tak bisa berbuat banyak mengingat kami terpojok dan kejadian tersebut terjadi begitu cepat,” imbuhnya.

Sementara itu S. Utomo, selaku rekan kerja Fitri yang juga seorang wartawan menyesalkan cara kasar para pelaku yang mengatas namakan debt colector tersebut. Mengingat kejadian tersebut juga tidak jauh dari Pos Lantas Polres Malang, yang memang menurut dua tempat tersebut menjadi tempat berkumpulnya debcolector.

“Saya menyayangkan kejadian ini, kalaupun memang ada keterlambatan pembayaran kan bisa dibicarakan secara baik – baik, ataupun bisa juga datangi kerumah dengan cara baik – baik. Bahkan jika memang ada surat penyitaan dari pengadilan pun kami akan berikan, bukan dengan cara kekerasan seperti ini. Apalagi dari salah satu oknum debt colector tersebut sempat mengatakan kalau dirinya tidak takut karena di belakangnya ada kenalannya dari Polisi, TNI, KPK, tentunya semua itu kan gak benar, karena apapun yang terjadi Hukum tetaplah kekuasaan tertinggi Negara,” jelasnya.

Meski tidak ada luka yang serius dan kerugian, namun penegak hukum diharapkan dapat menindak pelaku – pelaku kejahatan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.