Belum Bayar SPP, Lima Siswa SMAN 02 Tubaba di Rumahkan

Panaragan, Warta9.com – Lima siswa SMAN 02 Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat tidak diizinkan mengikuti mata pelajaran sekolah dan tidak mendapat kartu ujian selama belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Hal itu di tegaskan Oknum Kepala Sekolah Suharto, di depan podium saat apel siswa siswi, Sabtu 16 Februari 2019.

Menanggapi hal tersebut Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tubaba, Jasudin, geram atas tindakan yang dilakukan pihak sekolah yang terkesan mementingkan uang SPP ketimbang masa depan anak.

“Saya mengutuk keras kepala sekolah SMAN-02 Tumijajar yang telah mengusir siswa dari ruang kelas dengan alasan belum melunasi uang SPP,” tegas Jasudin, Sabtu (16/2/2019.

Untuk itu, lanjut dia, ia mendesak agar pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dapat mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah tersebut.

“Jelas tindakan kepala sekolah ini sudah menodai nama baik dunia pendidikan, dimana ketentuan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 tahun 2016 bahwa siswa siswi yang sekolah sudah di tanggung dana BOS lewat APBN,” tegasnya.

Untuk diketahui, penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan SD-SMP -SMA secara jelas dan tegas diatur dalam pasal 31ayat (1) dan ayat (2) UU 1945, serta pasal 34 ayat (2) UU nomer 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional berbagai prangkat praturan yang spesifik mengatur jenis-jenis larangan pungutan dalam bentuk apapun sudah di terbitkan.

Akan tetapi tidak menjadi momok bagi sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Tubaba justru peraturan yang di terapkan terkesan diabaikan.

“Artinya, bentuk-bentuk pungutan semacam uang SPP, atau uang bangunan yang ditentukan jumlahnya dan jangka waktu pembayaranya tidak boleh dilakukan dengan bentuk apapun. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah bukanlah tanggung jawab peserta didik atau orang tua/wali murid, kepentingan tersebut merupakan kewajiban pihak sekolah SMAN-02 Tumijajar dengan mengusulkan kepada pemerintah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala SMAN-02 Tumijajar Suharto membenarkan pihaknya memulangkan lima siswa dan siswi. “Iya benar tadi ada lima siswa dan siswi yang saya suruh pulang karena mereka telat datang dan mereka juga belum bayar SPP,” ucapnya.

Hal itu dilakukan, lanjutnya, bertujuan agar para siswa dan siswi segera membayar uang sekolahnya. “Jika mereka mau bayar ya segeralah bayar, jangan sampai karena SPP belum lunas mereka sekolah jadi terganggu,” elaknya. (W9-hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.