Awali Kinerja 2019, DPRD Banyuwangi Segera Ajukan Dua Raperda Inisiatif

Banyuwangi, Warta9.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja internal dengan agenda penyusunan program kerja tahun 2019, serta rencana diajukanya dua Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas.

Dua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan tersebut antara lain, Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan raperda tentang garis sempadan sungai,garis sempadan danau dan garis sempadan jaringan irigasi.

Wakil Ketua Bapemperda, Ir. Basuki Rachmad mengatakan, Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah disusun dengan maksud untuk mencapai pembangunan daerah yang optimal. Pertimbangan lainnya adalah memberikan ruang kepada anggota DPRD untuk bisa ikut mengawal proses perencanaan pembangunan daerah.

“Dalam perencanaan pembangunan daerah, anggota dewan hanya mempunyai fungsi anggaran dan pengawasan, padahal banyak usulan masyarakat yang disampaikan kepada kami, seringkali tidak terakomodir sehingga masyarakat menilai anggota dewan hanya tukang ngedok APBD saja,” ucap Basuki Rachmad saat dikonfirmasi, Kamis (17/01/2019).

Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi ini menjelaskan,usulan-usulan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD melalui kegiatan Reses atau Jaring aspirasi masyarakat, maupun Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten tersebut, butuh pengawalan, sehingga dalam perencanaan pembangunan daerah bisa terakomodir.

Sedangkan untuk Raperda tentang garis sempadan sungai, garis sempadan danau dan garis sempadan jaringan irigasi dimaksud sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, pengunaan dan pengendalian sumber daya yang menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah atas sungai, danau dan jaringan irigasi dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.

“Raperda ini nantinya akan mengurangi aktivitas atau pengunaan sempadan sungai, danau maupu jaringan irigasi secara liar, saat ini banyak yang melanggar aturan,” jelas Basuki rachmad.

Basuki menambahkan, sebelum dua Raperda inisiatif dewan ini di ajuhkan untuk dibahas, Bapamperda akan melakukan singkronisasi bersama eksekutif, konsultasi ke Kementerian terkait, dan minta persetujuan anggota dewan melalui rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi. (saiful/humas DPRD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.