APK Di Lampung Utara Dirusak, Marwan Cik Asan Lapor Ke Bawaslu

Kotabumi, Warta9.com – Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Lampung II dari Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, yang berada di Lampung Utara (Lampura) diduga dirusak orang tidak dikenal.

Ironisnya, indikasi perusakan dilakukan secara sengaja dan masif mencapai ratusan dan merata di sepanjang jalalintas sumatera, mulai dari perbatasan di Kecamatan Blambangan Pagar menuju Bukit Kemuning serta jalan menuju Kecamatan Sungkai Utara Lampura.

Meski demikian, belum diketahui motif dibalik pengerusakan tersebut. Akibat kejadian itu, Marwan Cik Asan melalui perwakilannya melapor ke Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Rabu (13/2/2019) sore.

Menurut Marwan, diketahui rusaknya APK tersebut setelah adanya laporan dari timnya. Selain itu, dia juga melihat langsung kondisi gambarnya yang rusak tersebut.

“Semua kerusakan terjadi pada gambar wajah. Dan semuanya yang ada disini (Lampura),” katanya.

Menurutnya, pemasangan APK itu memenuhi syarat dan mekanisme yang telah ditentukan, baik meminta izin kepada pemilik lahan tempat APK dipasang maupun pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami yakin ini bukan kerusakan yang tidak disengaja. Ini harus menjadi perhatian serius Bawaslu,” tegasnya.

Dia berharap pelaku pengerusakan dapat segera diketahui dan diberikan efek jera, serta kedepannya hal serupa tidak terjadi.

Marwan menambahkan, agar para kader, relawan, dan simpatisannya dapat menahan diri atas kejadian dugaan perusakan itu, dan tidak terpancing mengambil tindakan diluar mekanisme hukum yang justru bisa akan merugikan.

“Kami minta Bawaslu dan pihak terkait untuk mengusut kasus ini,” tutupnya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari pihak Bawaslu Lampura. (Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.