Warga Stoplas Resah Akan Dibangunnya Pabrik

Banyuwangi, Warta9.com – Membangun perusahaan diareal persawahan yang produktif tentu harus dilakukan penelitian lebih menyeluruh, karena hal itu di wilayah Dusun Stoplas RT 02/03 lahan penghijauan, kesuburan tanah untuk menanam padi, juga ubi-ubian.

Warga RT 03/02 Dusun Stoplas Kecamatan Muncar, bertekad menolak karena sangat mengkhawatirkan. “Selain limbah, juga tentu aktivitas para karyawan yang dapat mengganggu, masyarakat cukup paham dengan kondisi sekitar wilayah industri pabrik bila banyak ikan menjadi bau amis menyengat,” kata warga, Jumat (01/02/2019).

Diskusi alot antara Pemerintahanya Desa Kedungrejo BPD dan Babinsa bersama warga dan pemerhati lindungan (Satu Hati) mengedepankan argumen tentang dampak sosial, yang mungkin akan berakibat kurang baik untuk warga, selain itu tentu akan menimbulkan polusi yang kurang sedap di wilayahnya.

Toni, pejabat pemerintah desa membuka diskusi dengan memberi waktu pada warga untuk menjelaskan diruangan balai Desa Kedungrejo.

Didin yang menyuarakan aspirasi warga kekeh pada pendirian masyarakat tetap menolak dengan tegas akan dibangunnya perusahaan pembekuan ikan (Cold stoge) atas kekhwatiran warga cukup beralasan, banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Karena jalur tersebut adalah kawasan hijau dan lalu lalang anak sekolah, bahkan juga dikhawatirkan lagi ceceran air ikan dapat menimbulkan bau yang kurang sedap. Alasan tersebut diatas menjadi sangat krusial terhadap kehidupan sehari-hari.

Rizki, seorang pemuda Aktivis lingkungan yang juga warga Kalimati desa setempat mengatakan, jika di dusunnya sudah menjadi ladang limbah, air sudah tercemar, polusi dimana mana, dan orang tua meninggal karena faktor tersebut.

Ia juga tidak setuju lahan sawah dibuat perusahaan pembekuan ikan, dia juga berharap Pemdes Kedungrejo harus bisa memfasilitasinya dan menyampaikannya pada pihak terkait untuk mengurungkan, dan izin dibekukan untuk pembangunan pabrik dilahan tersebut.

“Namun sangat disayangkan pihak perusahaan/perwakilan tidak diundang menghadiri diskusi tersebut,” katanya.

Pada akhir diskusi pemdes perlu membuat surat untuk pihak terkait, sebagai fasilitator mewadahi aspirasi masyarakat yang menolak berdirinya pabrik diwilayah pesawahan, baik itu Kecamatan Muncar dan instansi terkait. (W9-Saiful)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.