Warga Argosari Geruduk Mapolres Lumajang Laporkan Dugaan Pungli LMDH

Lumajang, Warta9.com Ratusan warga Agrosari Kabupaten Lumajang menggeruduk Polres Lumajang, Kamis (11/07). Mereka mengadukan dugaan pungutan liar pembagian tanah garapan di lahan milik Perhutani oleh perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Kordinator Serikat Petani Lumajang (SPL) Abdur Rohim mengatakan dugaan pungli itu dilakukan oleh oknum petugas LMDH mengatas namakan koperasi, dengan besaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung luas lahan.

“LMDH yang bekerjasama dengan Perhutani dalam mengelola pertanian di kawasan hutan,” ungkapnya.

Dalam kerjasama tersebut, kata Rohim terdapat Perjanjian Kerjasama (PKS), yang mengatur tata cara pengelolaan dan pembayaran pembagian hasil pertanian. Namun di tahun 2019, masyarakat Argosari baru mengetahui bahwa penarikan pembagian hasil pertanian tidak sesuai dengan isi dari Perjanjian Kerjasamanya.

“Setahun 3 kali panen berarti mereka membayar. Persatu kali Rp300 ribu, jadi satu tahu Rp1200 ribu, untuk satu lahan garapan. Oknum itu juga gak segan-segan mengintimidasi bagi penggarap yang belum membayar,” bebernya.

Sementara anggota LMDH Saneman mengatakan tidak bisa menggarap tanah tersebut jika belum membayar kewajiban. “Mau makan apa kita? Kalau tidak membayar tidak boleh menggarap?”, ujar Seneman, anggota LMDH Argorasi Indah saat mendatangi Mapolres Lumajang.

Riyono, anggota LMDH yang lain, mengaku sempat bertanya kepada pihak Perhutani atas tarikan tersebut. Namun, pihak Perhutani sepertinya tidak tahu menahu persoalan ini. “Pihak Perhutani sepertinya tidak tahu menahu masalah ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu, para petani, kata Riyono, ditarik sharing kentang. Padahal, tanaman mereka palawija.

“Sesuai dengan perjanjian antara Perhutani dan LMDH adalah tanaman bawang sayur,” ungkapnya.

Dikatakan, anggota LMDH Argosari sekitar 300 lebih. “Yang meminta uang pembayaran itu sewaktu Ketua LMDH dijabat Julisari, yang juga merupakan kakak Kades Argosari,” imbuh Ponimat.

Padahal saat Ketua LMDH di pimpin Taman, kata Ponomat, tidak ada tarikan seperti ini. Pihak Asper Perhutani Lumajang dan Ketua LMDH Argosari Indah, belum bisa berkomentar karena tidak berada di kantornya,pada saat perwakilan mereka masuk Polres melapor warga lainnya pada duduk dilkawasan Taman Alun-Alun. (W9-fendik)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.