Wakil Ketua DPD Hanura Desak Polda Lampung Tindaklanjuti Kasus Benny Uzer

Wakil Ketua DPD Hanura Nazarudin.

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Lampung, Nazaruddin mendesak Polda Lampung agar segera menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara melalui Kesbangpol Provinsi Lampung, yang melibatkan Ketua DPD Hanura Lampung, Benny Uzer sebagai terlapor.

“Kami mendesak agar Polda Lampung profesional dalam menangani perkara tersebut. Terkait laporan saya itu, bukan saya minta untuk dibela tapi saya minta Polda Lampung yang menangani kasus ini agar profesional,” kata Nazarudin, saat ditemui awak media di Bandarlampung, Rabu (17/7/2019).

Meskipun demikian, dia berterimakasih atas Polda Lampung yang telah menerima laporannya ke Polda Lampung. Polda Lampung juga telah menyambut baik dan juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi serta barang bukti berkas yang telah diajukannya. “Karena saya melapor bukan untuk pribadi saya melainkan untuk semua kader lainnya. Bahkan mereka juga minta kasus ini agar tetap lanjut dan tidak putus,” kata dia.

Sebelumnya pada bulan Mei 2019 Nazaruddin telah melaporkan Ketua DPD Hanura Lampung, Benny Uzer bersama dua orang lainnya yakni Sofia Cahya selaku Sekretaris dan Miswan selaku Bendahara ke Polda Lampung atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara melalui Kesbangpol Provinsi Lampung.

Nazaruddin menjelaskan ketiganya telah melakukan penyalahgunaan dana anggara Kesbangpol kurang lebih sebesar Rp200 juta itu dengan cara melakukan kegiatan fiktif. “Seperti dana taktis yang tidak jelas, dana operasional, dan dana lainnya. Mereka membuat kwitansi kosong seolah ada kegiatan itu,” kata dia.

Dia melanjutkan selain penyalahgunaan anggaran Kesbangpol, Benny Uzer juga diduga telah menyelewengkan dana yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura sebesar Rp400 juta yang diperuntukkan untuk biaya operasional saksi partai pada Pilpres dan Pileg 2019.

“Sebenarnya ada dana lagi yang diselewengkan sebesar Rp 1 miliar untuk pemenangan Hanura Lampung, dana bendera, dan lainnya. Dana yang diberikan DPP itu tentu termasuk uang negara karena dana saksi pada dasarnya dibiayai oleh APBN untuk tiap parpol. Tapi itu nanti kita akan melaporkan ke Jakarta,” kata dia. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.