Wakil Bupati Pringsewu Sampaikan KUA-PPAS TA 2020

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, saat menyampaikan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Pringsewu. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu TA 2020. Juga Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2019 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu di gedung DPRD setempat, Selasa (9/7/2019).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Aminallah Adisyanto didampingi Wakil Ketua l Sg.Nainggolan dan Wakil Ketua ll Stiyono, dihadiri Wakil Bupati H.Fauzi serta jajaran pemkab dan muspida serta berbagai elemen lainnya.

Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, MKom, Akt, CA, dalam kata pengantarnya mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 mendatang adalah sebesar Rp. 1.267.308.190.441,00 atau naik 5.41% dibandingkan 2019. Kenaikan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp. 3.820.047.000,00, dana perimbangan Rp. 906.948.654.340,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp. 268.542.185.101,00.

Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp.1.290.308.190.441,00. Untuk pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan diproyeksikan menurun sebesar 37.50% menjadi Rp25.000.000.000,00. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp2.000.000.000,00, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Lampung.

Dalam hal kelebihan pembiayaan sebesar Rp23.000.000.000,00 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan jumlah yang sama, sehingga RAPBD Kabupaten Pringsewu 2020 akan dalam posisi berimbang. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.