Wabup Pringsewu Hadiri RUPST dan RUPSLB Bank Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom, Akt, C.A, C.M.A, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018, serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2019 PT. Bank Lampung (Persero) di Hotel Sheraton, Telukbetung, Bandarlampung, Senin (8/4/2019).

Selain Wabup Pringsewu, kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, M.Si. ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung H.Bachtiar Basri, serta para kepala daerah seluruh Provinsi Lampung. Kehadiran para kepala daerah dan wakil kepala daerah, karena saham Bank Lampung dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se- Provinsi Lampung.

Untuk diketahui, kepemilikan saham Pemkab Pringsewu pada Bank Lampung diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu No.7 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Perseroan Terbatas Bank Lampung.

Penyertaan modal ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah PAD, serta meningkatkan pelayanan pada masyarakat, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.