Wabup Indramayu : Perbedaan Tunjangan Kinerja ASN Jangan Mencolok

Indramayu, Warta9.com – Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan pemberlakuan tunjangan kinerja ASN di Pemerintah Kabupaten Indramayu yang akan berlaku pada tahun 2019 mendatang, harus dilakukan penghitungan cermat, yang bisa berdampak pada peningkatan kinerja para ASN. Dari rencana pemberlakuan tersebut, menurutnya, hal terpenting tidak terjadi kesenjangan yang jauh terutama di kalangan staf/pelaksana.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi saat memimpin apel dihadapan para ASN, Senin (03/09/2018) di Alun-alun Indramayu.

Supendi menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus benar-benar menghitung formula sesuai eselon, golongan, beban kerja, dan instrument lainnya sehingga antara eselon II, III, dan IV serta staf/pelaksana tidak terjadi ketimpangan.

“Khusus untuk staf tunjangan kinerjanya juga harus diperhatikan agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok. Mereka selama ini telah banyak berkontribusi terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Untuk itu mohon dihitung secara cermat kepada TAPD,” tegas Supendi.

Dengan adanya pemberian tunjangan kinerja ini merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja para pegawai yang disesuaikan dengan beban kerja dan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada public. (W9-Sai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.