Waaw..! Banyak Janda Baru Di Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berdampak pada banyaknya wanita yang menjadi janda. Terlebih paling dominan usia wanita yang melakukan perceraian masih terbilang muda, yakni kisaran 25 tahun.

Itu dibuktikan dari data yang dimiliki Pengadilan Agama Kotabumi, dimana jumlah kasus perceraian hingga November tahun ini mencapai 1.028 kasus. Diantaranya 910 kasus telah inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap), sedangkan sisanya masih dalam proses persidangan.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kotabumi, Agus Dianningsih, Jumat (30/11/2018) mengatakan ada banyak faktor yang membuat pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai. Seperti, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perjudian, dan perselingkuhan.

“Rata-rata wanita yang melakukan perceraian berusia kisaran 25 tahun,” terang Agus Dianningsih. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.