Usai Hububangan Badan, Rara Kuras Kompek Pacar 

Denpasar Bali, Warta9.com – Rahmawati alias Rara, perempuan asal Jember Jawa Timur yang tinggal di apartemen Ayodya Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat (Denbar) cukup pintar mengelabui pacarnya, Hermanto.

Bahkan, dia tega mengambil seluruh barang Hermanto yang ada dalam tas kompek. Selain jam tangan dan HP, beberapa surat berharga lainnya didalam dompet lenyap diembat.

Perempuan lulusan SMP yang berprofesi sebagai pemandu lagu disalah satu tempat karaoke di Denpasar ini juga mengambil dua buah cincin emas milik korban. Konon cincin itu telah dijual seharga Rp.13 juta, digunakan biaya kabur.

Menariknya, sebelum menguras isi tas sang pacar, perempuan berambut lurus sepinggang ini terlebih dahulu mengajak pacarnya itu melakukan hubungan badan. Saat Hermanto terbangun tak melihat kekasihnya, begitupula dengan semua isi dalam tasnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Akhirnya pekan ini, Rara sampai juga di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk di adili.

Dari pengakuan singkat Rara mengaku kesal pada korban. Karena selama ini hanya dijadikan selingkuhan, dimana hak-haknya (materi) tak didapatkannya.

Atas perbuatannya, Rara dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.