TPAKD Brebes Launching KMS Perangi Rentenir

Brebes, Warta9.com – Untuk mewujudkan kesejahteran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Brebes. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Brebes, melaunching Kredit Mikro Sejahtera (KMS) guna membantu permodalan yang menjadi kendala para pelaku UMKM saat ini.

Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti melalui Wakil Bupati Narjo, dalam sambutan tertulis mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota TPAKD atas kerja kerasnya selama ini, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes serta mewujudkan masyarakat yang lebih unggul dan sejahtera.

“Saya berharap, program TPAKD benar-benar dapat membantu masyarakat dan pelaku UMKM,” harap Bupati.

Menurutnya, TPAKD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan dirasakan kiprahnya bagi peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatkan kapasitas usaha UMKM di Kabupaten Brebes.

Dikatakan Idza, jumlah UMKM di Kabupaten Brebes yang telah terdata, tercatat by name by address sebanyak 25.214, terdiri dari 17.358 usaha mikro, 7.244 usaha kecil dan 636 usaha menengah. Dari data tersebut, masih ada pelaku usaha yang belum terdata dan belum tersentuh dengan program-program maupun pelatihan untuk kemajuan usahanya.

“Kita yakin, dengan kerja keras dan kerja nyata, permasalahan maupun kendala dapat teratasi. Semoga program TPAKD Kabupaten Brebes dapat terus berjalan dan berkembang, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Idza.

“Launching KMS untuk memerangi rentenir, dengan menyediakan kredit murah, layanan cepat, dan tanpa agunan,” ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tegal Ludi Arliyanto saat Rapat Penetapan Program dan sosialisasi Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), di OR Sekda Brebes. Jumat (19/7).

Sasaran KMS, Kata Ludi, diperuntukan bagi pedagang pasar dan UMKM dengan suku bunga murah dan layanan cepat. Fitur produk yang ditawarkan yaitu suku bunga murah maksimal sebesar 7 persen flat per tahun, dengan plafon maksimal 2 juta tanpa potongan provisi dan administrasi serta tanpa agunan.

“TPAKD akan memfasilitasi 3 BUMD milik Pemerintah Kabupaten Brebes, yaitu PD BPR BKK Banjarharjo, Perumda BPR Bank Brebes, dan PT BKK Jawa Tengah KC Brebes sebagai penyalur KMS bekerja sama dengan PT Jamkrida Jateng,” terang Ludi yang juga sebagai Pengarah 2 TPAKD.

Untuk menunjang KMS, kata Ludi, akan melakukan transformasi Badan Keuangan Desa (BKD) menjadi BUMDesa. Program ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan BKD dalam rangka perluasan akses keuangan masyarakat Kabupaten Brebes. Saat ini, total 89 BKD dari 92 BKD non aktif sudah diberikan pencabutan izin usaha, sedangkan sejumlah 3 BKD kategori non aktif belum dicabut izin operasionalnya.

“Sebanyak 22 BKD Desa telah selesai bertansformasi menjadi BUMDesa mandiri, masih terdapat 65 BKD aktif yang belum bertransformasi. Pada 6 Maret 2019 telah diadakan asistensi perizinan transformasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Brebes kepada perwakilan 34 Desa yang terdapat BKD,” urai Ludi.

Dilanjutkan Ludi, saat ini terdapat 8 BKD sedang dalam proses pecabutan izin usaha BKD di DPIP. Permasalahan yang dihadapi yaitu Batas waktu transformasi BKD samapi 31 Desember. Apabila tidak bisa diselesaikan ada 2 alternatif transformasi BKD, diantaranya melebur ke Perumda BPR Bank Brebes atau bertransformasi menjadi LKM.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jateng Nazir Siregar mengatakan, pihaknya akan membantu UMKM sesuai tupoksi yaitu melakukan akses permodalan yang fisibel. Adanya program dari TPAKD, tentunya Jamkrida memberikan dana sumbangan apa bila diperlukan.

“Kami adalah panjang tangan dari pemerintah daerah, melalui sinergi akan kami support dan menjamin program yang ada di daerah sesuai kemampuan,” kata Nazir.

Launching ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama dari pihak Perumda BPR Bank Brebes dan PD BPR BKK Banjarharjo dengan Jamkrida Jateng. Disaksikan Asisten II Sekda Brebes Muhammad Iqbal, Kepala OPD terkait, Direktur PT BKK Jat. (Sholeh)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.