Tiga Ribu Hektar Lebih Lahan Perusahaan Belum Dikuasai PTPN VII

Palembang, Warta9.com – Direktur Utama PTPN VII M. Hanugroho, mengatakan, pascareformasi, banyak aset PTPN VII yang dikuasai masyarakat. Hingga saat ini, lebih 3 ribu hektar belum dikuasai PTPN VII karena masih sengketa.

Pernyataan itu disampaikan Hanugroho, saat menandatangani MoU dengan Pamgdam II/Sriwijaya di Palembang, Rabu (9/1/2019).

Penandatanganan kerjasama pengamanan aset dilakukan langsung oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjend TNI Irwan dan Dirut PTPN VII M. Hanugroho.

Hanugroho, yang akrab disapa Oho ini menjelaskan, bahwa kondisi usaha PTPN VII saat ini sedang kurang menguntungkan. Beberapa penyebabnya antara lain harga komiditas di pasar internasional yang sedang kurang baik.

Masalah lainnya adalah adanya beberapa pihak pascareformasi yang memaksa menguasai lahan milik PTPN VII. Saat ini, kata Oho, masih ada lebih dari 3.000 hektare lahan milik PTPN VII yang belum bisa dikuasai perusahaan kembali karena masih bersengketa. Karena itu, kata PTPN VII masih sangat perlu bantuan dari Kodam II/Sriwijaya dalam pengamanan penyelesaian aset.

“Ke depan, kami mohon bantuan Bapak Pangdan melalui Kodam II/Sriwijaya untuk melakukan pendekatakan secara persuasif kepada masyarakat yang menguasai, agar seluruh lahan kita itu bisa kita kelola kembali. Dan kami yakin bisa kita lakukan secara bersama-sama,” kata dia.

Diketahui, sejumlah aset PTPN VII yang dikuasai pihak lain dan masyarakat tersebar disejumlah tempat, baik di Lampung maupun Sumsel. Di Lampung tepatnya di Way Kanan malah dikuasai oleh pihak swasta. Kemudian di Lampung Selatan masih dikuasai oleh masyarakat. (W9-jam )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.