Tiga Proyek di RSUD Menggala Diduga Kuat Terjadi Korupsi

Tulangbawang, Warta9.com – Ada tiga kegiatan proyek di RSUD Menggala Tulangbawang masa kepemimpinan Direktur Dr. Feby Levarina, Sp.PK, MKes, kisaran tahun 2015-2016, diduga kuat ada unsur tindak korupsi. Bahkan informasi yang ada lebih dari tiga kegiatan.

Tapi, hasil investigasi Warta9.com, memfokuskan tiga kegiatan proyek diduga kuat terjadi tindak korupsi, bukan hanya melibatkan Direktur RSUD, tapi juga melibatkan pejabat lain yaitu oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulangbawang.

Kegiatan proyek pengadaan Alkes BLUD RSUD Menggala Kabupaten Tulangbawang TA 2015 dari dana bantuan Kemenkes RI untuk pengadaan Alkes CT Scan diduga pelaksanaannya menyimpang.

Sebab, kegiatan proyek ini dilakukan lelang umum tidak mengacu kepada e-catalogue. Dengan tender umum maka anggaran yang mustinya untuk pengadaan CT Scan dan perangkatnya dipecah. Cara ini diduga ada unsur kesengajaan, sehingga patut dicurigai.

Pembelian Alkes CT Scan RSUD Menggala sebesar Rp5 miliar dikerjakan oleh PT. Airindo Sentra Medika. Perusahaan ini pernah dibeber KPK dalam persidangan korupsi Alkes masa Menkes Fadila Sari.

Kemudian ada juga belanja aksisoris CT Scan 16 Slice berupa UPS, Blok panel dan aksisoris. Mustinya pembelian Alkes CT Scan sudah diadakan satu perangkat dan tidak dipecah. Tapi menurut informasi dari sejumlah sumber di Tulangbawang, pengadaan Alkes CT Scan sengaja dipecah dan dilakukan tender umum agar dapat keuntungan lebih besar. Sebab, kalau menggunakan lelang sesuai catalog, keuntungannya tidak besar. Bila melihat harga di catalog, harga CT Scan 16 Slice produk Siemens sekitar Rp4,6 miliar. Harga dalam katalog itu sudah diperhitungkan keuntungan.

Tapi celakanya, pengadaan Alkes RSUD Menggala berupa CT Scan yang baru diadakan itu ternyata belum bisa dioperasikan dua tahun alias mangkrak. Jadi sejak alat itu dibeli tahun 2015 hingga 2016 belum bisa digunakan.

Karena tidak bisa digunakan, sehingga pada APBD-P 2015 Direktur RSUD Menggala Dr. Feby Levarina, Sp.PK, MKes, mengajukan anggaran renovasi CT-Scan sebesar Rp 850 juta berdasarakan LPSE Pemkab Tulangbawang. Tapi renovasi CT-Scan itu tidak ada, namun anggaran sebesar Rp 850 juta diduga dicairkan. Sementara alat CT Scan tidak bisa dihidupkan alias mati.

Mirisnya lagi, pihak RSUD Menggala menganggarkan pengadaan Rumah CT Scan tahun 2016 melalui APBD-P senilai Rp 850 juta, tetapi tidak ada kegiatan. Informasinya anggaran sebesar itu diduga dicairkan oleh pihak rumah sakit. Ruang CT Scan menggunakan bangunan yang lama dan cuma diskat. “Jadi, ada dua kegiatan diduga kuat fiktif dan satu kegiatan pengadaan Alkes CT Scan juga diduga ada unsur tindak pidana korupsinya,” kata sumber Warta9.com yang layak dipercaya. (W9-jam/to)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.