Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Pesibar Ditunda

Pesisir Barat, Warta9.com Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017 ditunda, Selasa (17/7/2018) di Gedung Wanita Krui.

Penundaan selama satu jam tersebut dikarenakan jumlah peserta sidang kehadiran Anggota Legislatif dinyatakan tidak kuorum dengan hanya dihadiri enam dari 25 anggota DPRD saja.

Kepada wartawan Kabag Risalah dan Persidangan Ismail mengatakan dengan tidak kuorumnya peserta maka sidang paripurna dimaksud dipastikan tidak bisa dilanjutkan. “Sebelum kuota jumlah anggota dewan yakni 50% + 1 belum tercukupi, maka sidang paripurna DPRD ditunda,” kata Ismail.

Selanjutnya, Sidang istimewa DPRD Pesibar yang dipimpin Ketua II AE. Wardana Kasuma, setelah menunggu beberapa menit dan jumlah kehadiran Aleg baru enam orang dari total Anggota DPRD Pesibar yang berjumlah 25 orang. Kemudian ketok palu pimpinan sidang dibunyikan pertanda sidang paripurna ditunda.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi sidang paripurna akan dilanjutkan. (W9-Edison)  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.