Temukan Surat Suara Tercoblos, Kegiatan di TPS 96, 100 dan 161 Dihentikan

Kotabumi, Warta9.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 161 Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara sempat terhenti karena pemilih menemukan kertas surat suara calon presiden diduga sudah tercoblos dan kekurangan kertas surat suara DPD.

Peristiwa ditemukannya surat suara calon Presiden yang diduga telah dicoblos itu terjadi di TPS 96 Kelurahan Tanjung Harapan, TPS 161 Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan dan di TPS 100 Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi yang berlangsung di Gedung SDN 3 Kotabumi Ilir, Rabu (17/4/2019).

“Waktu saya buka dan mau nyoblos, saya lihat kertas surat suara calon presiden nomor 01 sudah dicoblos, ya saya kembalikan sama panitia dan diganti,” kata Santo, warga Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi

Sementara itu di TPS 161 Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan sempat dihentikan karena ditemukan oleh salah seorang pemilih ada surat suara presiden sudah tercoblos dan adanya kekurangan kertas surat suara untuk calon DPD. Hal itu dibenarkan Lurah Kota Alam, Felix Sulandana bahwa telah ditemukan satu (1) surat suara sudah tercoblos.

“KPPS setelah menerima Logistik Pemilihan dan setelah akan dilakukan pemilihan ditemukan salah satu surat suara sudah dicoblos. Setelah itu dilaporkan kepada pihak KPU dan Panwas,” ujar Felix Sulandana.

Penemuan kertas surat suara tercoblos itu juga terjadi di TPS 96 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Ketika dikonfirmasi Selvia Petugas Badan Pengawas Pemilu Kecamatan setempat membenarkan kejadian itu dan dilakukan pergantian kertas surat suara tersebut terhadal warga pemilih.

“Pada kertas surat suara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, saat pemilih menuju bilik dan membuka kertas suara ditemukan ini (kertas sudah tercoblos), pemilih kembali lagi kepada Panitia dan Ketua KPPS menanyakan kepada saya, dan saya sarankan untuk diganti,” ungkap Selvia.

Sementara, Masdar selaku Ketua PPK Kecamatan Kotabumi Selatan ketika dikonfirmasi sempat mengatakan tidak ada kertas surat suara yang sudah tercoblos sebagaimana kabar yang dia terima. Namun hal itu baru diakuinya bahwa ada salah satu kertas surat suara yang sudah dicoblos dan dinyatakan rusak.

“Isu yang berkembang ada surat suara yang sudah tercoblos di TPS 161, setelah kami tindak lanjuti, kami datangi TPS setempat bukan tercoblos, informasi berita ini yang salah, karena mereka hanya kekurangan kertas surat suara DPD,” kata Masdar.

Dari pantauan di TPS 161 aparat Kepolisian Lampung Utara langsung turun ke lokasi, terlihat Kasat Intel, AKP Haidirsyah bersama Kabag Humas Polres Lampung Utara, Iptu Zulkarnain dan anggota Kodim 0412 Lampung Utara sudah berada dilokasi. Tidak berselang lama Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono juga terlihat mendatangi lokasi TPS 161 Kelurahan Kota Alam tersebut. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.