Tanah Kantor Sub Koramil Unit 2 Disertifikatkan

Banjar Agung, Warta9.com – Tim Angraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulang Bawang bersama Sertu Ngatemin, anggota Sub Koramil Unit 2 Kodim 0426/TB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, kabupaten setempat, melakukan pengukuran tanah Sub Koramil Unit 2 seluas 5000 meter, Kamis, (11/04/2019).

Hal dikatakan Anggota Sub Koramil Unit II Kodim 0426/TB Sertu Ngatemin mewakili Dandim Letkol Infr Kohir, bahwa tanah yang sekarang dijadikan Kantor Sub Koramil Unit 2 di sertifikatkan, karena sangatlah penting, sebagai bukti kepemilikan masih berupa surat hibah dari Kampung Tri Tungal Jaya tertanggal (26/02/2012).

“Atas perintah Komandan Kodim 0426/TB Letkol Inf Kohir, semua aset tanah yang dimiliki Kodim harus bersertipikat agar jelas bukti kepemilikannya, dan kita akan mudah mengamankan aset milik TNI terkusus aset milik TNI-AD,” ucap Ngatemin.

Lebih lanjut ia mengutarakan, pihak Kodim tidak mau pada waktu yang akan datang timbul suatu masalah yang berhubungan dengan tanah Kantor Sub Koramil Unit 2 ini. “Dengan di sertifikatkan tanah ini sudah milik aset Kodim,” paparnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.