Sindang Informasi Publik Reklamasi, ‘WALHI Bali Menang, Pelindo III Keok’

Denpasar Bali, Warta9.com – Setelah berbulan-bulan WALHI Bali meminta salinan informasi publik terkait reklamasi pada Pelindo III Pelabuhan Benoa, hingga sampai bersengketa di Komisi Informasi Provinsi Bali, akhirnya Jumat kemarin mencapai puncaknya. Dan putusan sidang Ajukasi antara WALHI Bali vs Pelindo III Benoa berakhir, dimenangkan oleh WALHI Bali.

Direktur Eksekutif WALHI Bali, Untung Pratama menegaskan, Komisi Informasi Propinsi Bali telah memutus sengketa informasi. Dimana dipersoalkan adalah perizinan reklamasi, seperti izin lokasi kegiatan reklamasi, izin pelaksanaan kegiatan reklamasi, serta dokumen AMDAL reklamasi Pelindo III Cabang Benoa. Karena kegiatan dilakukan di areal Pelabuhan Benoa dan itu merupakan dokumen yang wajib dibuka.

“Berdasarkan putusan majelis komisioner, Pelindo III wajib memberikan perizinan reklamasi di areal Pelabuhan Benoa kepada WALHI Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Tim hukum WALHI Bali Adi Sumiarta, Sabtu (18/5) menyatakan memang sudah sepantasnya Pelindo III membuka seluas-luasnya informasi terkait perizinan perluasan pelabuhan Benoa kepada masyarakat. Dikarenakan selama ini Pelindo III selalu menyatakan bahwa proyek itu untuk kepentingan publik. Kenyataannya, sampai detik ini dengan alasan dibalik “kekeuh”-nya Pelindo III menolak memberikan salinan informasi yang diminta.

“Setelah menguras tenaga, kemarin diputusnkan bahwa permintaan WALHI dikabulkan dan dimenangkan, meski ada sedikit pengecualian terhadap informasi tertentu,” ungkap Sumiarta.

Masih ucap dia, informasi keterbukaan tidak serta merta disembunyikan, karena ini menyangkut hajat orang banyak. Terlebih, fakta Pelabuhan Benoa sudah direklamasi, tapi informasi data dan dokumen terkait aktifitasnya sama sekali tidak mudah didapat. Padahal reklamasi punya dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

“Apa ya susahnya? Mendapat informasi saja susah?, bagaimana rakyat bisa berperan serta dalam kebijakan lingkungan hidup. Sekarang kita hanya menantikan apakah Pelindo III akan tunduk dengan keputusan KIP Bali atau akan menempuh upaya hukum lain,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.