Sidang Korupsi Mesuji, Khamami Tanyakan ke Anak Buahnya Berapa Uang Rokoknya

Bandarlampung, Warta9.com – Gara-gara uang rokok, Bupati non aktif Mesuji Khamami, sempat marah ke pegawai honor.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus suap fee pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan NegeriTanjungkarang, Kamis (18/4/2019).

Sidang dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Saksi Dina Paramitra Sagita, pegawai honor administarsi BPKAD Pemkab Mesuji mengtakan sempat dimarah oleh Khamamik lantaran masalah amplop titipan yang diberikan oleh Kardinal.

“Saya berdinas di rumah dinas Bupati, seingat saya kantor pak bupati belum jadi, sehingga rumah dinasnya sekaligus kantornya,” ujarnya di persidangan.

Lanjutnya pada suatu hari ditahun 2018, Dina mengaku mendapat titipan amplop dari pihak swasta yakni Kardinal yang saat itu belum ia kenal.

“Saya gak tahu dia pak Kardinal datang, dia hanya titip, dan saya ambil, lalu saya masuk kedalam (ruang Khamamik),” sebutnya. “Kemudian JPU KPK Subari bertanya Memang apa yang dititipkan?” katanya. “Amplop dan saya sampaikan langsung,” jawab Dina.

Selang beberapa menit, Dina mengaku dipanggil oleh Khamamik untuk menghadap ke ruangan. “Dipanggil masalah apa?” tanya JPU Subari. Masalah uang rokok, terus bapak menolak dan (amplop) dikembalikan,” jawab Dina.

Dina pun menyampaikan jika Khamamik marah dan menyampaikan jika ada titipan untuk disampaikan kepadanya terlebih dahulu ditanya yang jelas sebelum diterima titipan tersebut.

“Bapak bilang. Kalau kamu pengen kerja disini kamu harus jujur, jangan main-main belakang saya, kalau gak kamu gak akan diterima di Kabupaten lain,” kata Dina menirukan ucapan Khamamik.” Lalu saya diminta telpon Kardinal untuk kordinasi masalah uang rokok,” bebernya.

Setelah menelpon, Dina pun melakukan pertemuan dengan Kardinal. Dan pertemuan ini menjadi perkenalnya dengan terdakwa Kardinal.

“Saya diminta konfirmasi masalah uang rokok dan uang rokok yang diberikan untuk Wawan,” ungkap Dina dalam persidangan. “Dalam pertemuan apa yang dibicarakan?” sela JPU Subari.

“Jadi menanyakan uang rokok itu berapa, dan Kardinal jawab Rp 20 juta, dan Wawan ada jatah sendiri dan Pak Bupati ada jatah sendiri,” jawab Dina. “Ow, jadi ngiranya Rp 200 juta, tapi ternyata memang Rp 20 juta gitu?” sindir JPU Subari.

Dina pun hanya terdiam, dan hanya mengangguk setelah JPU menyatakan hal itu. “Lalu setelah itu?” tanya ulang JPU Subari. “Kemudian dua hari setelah pertemuan saya lapor ke Bupati, dan bapak diam saja,”tandasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.