Serahkan Dua Ekor Sapi, Kominfo: Wartawan harus independen dan idealis

Panaragan, Warta9.com – Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad menyerahkan dua ekor sapi kepada sejumlah organisasi wartawan yang ada di Tubaba, Selasa (04/06). Dua ekor sapi itu diserahkan untuk dibagikan kepada pengurus melalui organisasi masing-masing, seperti IWO, AJOI, Forum Harian dan PWI, menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah 2019.

Kedua ekor sapi tersebut diserahkan Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Fajril Hikmah didamping Kadis Peternakan Nazarudin. Sedangkan teknis pembagian sepenuhnya diatur oleh masing-masing pengurus organisasi.

Kepala Dinas Kominfo Fajril Hikmah mengatakan, bupati menyerahkan dua ekor sapi tersebut untuk dibagikan dagingnya kepada seluruh pengurus organisasi wartawan yang ada di Tubaba. “Saya mewakili bupati menyerahkan dua ekor sapi, untuk teknis pembagian sepenuhnya diatur oleh organisasi masing-masing,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Fajril juga berharap seluruh insan pers yang tergabung di seluruh organisasi wartawan di Tubaba, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut dia, pers memiliki hak untuk mendapatkan, menyiarkan, menulis, mengolah, menyimpan informasi sebagai pengawas publik. Namun, pers juga perlu memperhatikan fungsi dan kepentingan umum agar menjamin asas praduga tak bersalah.

“Melalui momen ini, saya berharap wartawan tetap menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Wartawan harus tetap menjaga profesionalisme dan independensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Fajril.

Menurut Kadis, keberadaan PWI sebagai organisasi tertua di Indonesia sangat penting. Terlebih saat ini kemajuan teknologi telah mendorong arus informasi begitu cepat.

Untuk menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, lanjut dia, wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang serta tidak beritikad buruk dalam melakukan tugasnya.

“Selain dibatasi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik sebagai etika profesi kewartawanan. Selamat Idul Fitri 1440 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” tandas Fajril. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.