Seminyak, Pemogan dan Tabanan Masuk Kawasan Rawan Narkoba di Indonesia 

Denpasar Bali, Warta9.com – Sebagai wilayah terluas di Kota Denpasar, Desa Pemogan masuk daftar kawasan zona merah peredaran narkoba. Terlebih letak Pamogan berdampingan dengan Kuta sebagai daerah Pariwisata yang riskan menjadi daerah pemasaran narkoba.

” Karena itu, kami Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadikan desa Pamogan ini sebagai lokasi program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) pertama di Indonesia. Untuk rehabilitasi yang dilakukan masyarakat melalui RBM dan agen pemulihan, akan lebih mudah dijangkau, ” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol. Heru Winarko, S, Rabu kemarin.

Adapun bentuk acara dalam acara Launching plot project RBM, di desa Pemogan Denpasar, berupa rehabilitasi dan penanganan pasca rehabilitasi. Ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang memiliki kecanduan narkoba.

Perlu diketahui, ada 654 daerah rawan narkoba di Indonesia. Untuk Bali 3 kawasan masuk rawan narkoba. Dimana penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut berbeda beda, untuk wilayah Seminyak Badung, dominan penggunaan heroin, daerah Pemogan Denpasar, pengguna sabu dan daerah Tabanan mayoritas ganja.

Terpisah dikonfirmasi, kepala desa Pemogan I Nyoman Gede Wiryanata, Kamis (16/5) tak menampik, jika wilayahnya masuk kategori 3 zona rawan narkoba di Bali. Menutnya, masyarakat Pemogan banyak yang memiliki tempat kos dan belakangan diketahui penghuninya banyak diciduk petugas karena positif menggunakan narkoba.

“Wilayah Pemogan sendiri  masuk zona merah karena banyak rumah kos yang ditempati para pekerja yang dominan bekerja di tempat hiburan malam,” tetupnya. (W9-soni) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.