Selama Sepekan, Polres Tuba Ungkap Delapan Kasus, Curas, Curat dan KDRT

Tulang Bawang, Warta9.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang selama sepekan berhasil mengungkap tindak pidana Curas, Curat dan KDRT di dua wilayaha hukum Polres setempat, yaitu, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat..

Demkian dikatakan Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, bahwa selama sepekan Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana, tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pembunuhan dan satu kasus aniaya berat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dari delapan kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas berhasil menangkap sembilan pelaku, dua diantaranya masih anak dibawah umur,” ucap Syaiful dalam konfrensi pers di Polres setempat, Selasa (15/01/2019).

Lebiih lanjut dia menjelaskan, petugas juga berhasil menyita barang bukti dari para tersangka berupa 8 unit HP (handphone) berbagai merk, 3 bilah sajam (senjata tajam), 2 unit sepeda motor dan 1 buah baju kaos warna hitam.

“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, kami telah melakukan patroli bersinggungan pada daerah dan jam rawan terjadinya tindak pidana,” tukas dia.

Pada saat konfrensi pers itu, turut hadir Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.