Sekda Pimpin Sertijab Pejabat Eselon II, III dan IV

Lumajang, Warta9.com – Serah terima jabatan (Sertijab) merupakan garis batas yang jelas antara pejabat yang lama dan yang baru. Bagi pejabat lama, Sertijab itu, untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya selama menjabat. Sedangkan, bagi pejabat baru, adalah titik awal untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang baru.

Hal itu diutarakan Pj. Sekda Pemkab Lumajang, Agus Triyono M.Si saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, di ruang Narariya Kirana Lantai III Kantor Bupati, Selasa (09/07/19).

Sertijab tersebut, diikuti 21 pejabat eselon II, III dan IV. Dengan rincian, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 9 jabatan, Pejabat Administrator 10 jabatan, Pejabat Pengawas 1 jabatan dan Pejabat fungsional 1 jabatan.

Pj Sekda mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah menerima serah terima jabatan.

Ia mengungkapkan, bahwa, pergantian personil merupakan hal biasa sebagai dinamika organisasi pemerintah, yang tujuannya untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi sebagai bentuk “Tour of Duty” memberikan kesempatan maupun wawasan terhadap karir PNS.

“Tantangan kita ke depan tidak semakin mudah, seiring tuntutan pelayanan semakin baik, perkembangan teknologi yang menuntut pelayanan juga harus menyesuaikan. Maka itu butuh kesiapan mental dan fisik bagi pejabat yang telah menerima amanah pada kesempatan kali ini,” katanya.

Ia meminta kepada para pejabat yang telah menerima Sertijab, agar segera menyesuaikan serta menguasai tugas maupun tanggung jawab baru yang dimulai dari konsolidasi internal organisasi, seperti misal, mengompakkan jajaran staff.

“Berkaitan dengan pesan Bupati (Cak Thoriq) pada sertijab ini, salah satu yang ditekankan oleh beliau, yaitu segera konsolidasi internal dan ciptakan kekompakan di masing masing OPD. Selain itu jaga kebersihan dan kerapian kantor,” jelasnya.

Pj. Sekda menghimbau, khususnya kepada pejabat yang berada di wilayah, seperti Camat, agar lebih mendekat kepada masyarakat guna mengetahui kondisi riil (asli) persoalan dan permasalahan serta kebutuhan masyarakat.

Sertijab itu, merupakan rangkaian kelanjutan dari pelantikan dan pengukuhan pejabat yang berlangsung beberapa hari sebelumnya. (W9-Fendik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.