Sekda Beri Peringatan ASN Yang Indisipliner

Lumajang, Warta9.com – Pj. Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono M.Si mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak lagi melanggar disiplin presensi menggunakan aplikasi SIPERLU.

Menurutnya beberapa Aparatur Sipil Negara melanggar penggunaan presensi tersebut. Demikian peringatan Pj. Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si, saat memberikan amanat pada Apel Senam Kesegaran Jasmani di alun-alun Ibukota Lumajang, Jumat (12/07/2109).

Diungkapkan, sesuai riwayat Sistem Informasi Presensi Lumajang (SIPERLU), ditemukan beberapa ASN yang melakukan tindakan indisipliner. ASN tersebut diduga tidak mengikuti kegiatan senam, hanya mengiai daftar hadir di aplikasi, kemudian pergi meninggalkan tempat senam, dan baru kembali lagi setelah senam selesai.

Modus yang sama juga diterapkan saat upacara dan apel maduk dan pulang di halaman Kantor Pemerintah Daerah.

“Ini menunjukkan, tingkat kesadaran ASN yang sering melanggar, tingkat kesadarannya masih rendah,” ungkapnya.

Pj. Sekda yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lumajang itu mengatakan, “Ini sebagai peringatan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kepada seluruhnya. Kehadiran kita dalam kegiatan bisa dilacak di server,” tegasnya.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah, foto ‘selfie’ ASN untuk presensi, yang diupload bukan foto aktual. Diduga, ASN tersebut memakai 2 buah handphone untuk memfoto ulang yang diupload pada presensi aplikasi SIPERLU.

Ia menyarankan, ASN yang tidak bisa mengikuti kegiatan, lebih baik memberikan surat keterangan.

Pj. Sekda juga mengingatkan seluruh Tenaga Non PNS, untuk mempelajari kembali Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, terkait dengan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal itu, karena banyak aparatur non PNS yang belum memahaminya. (W9-fendik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.