Sejumlah Pimpinan Media Online Pertanyakan Pemutusan Kerjasama Biro Humas Pemprov

Bandarlampung, Warta9.com – Sejumlah pimpinan media online mempertanyakan transparansi pihak Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengelolaan dana kegiatan publikasi di Bagian Humas dan Protokol Pemprov Lampung, menjadi pertanyaan para Pimpinan Media Online.

Selain itu, adanya dugaan penggelapan pajak iklan dan advetorial yang dilakukan oknum pihak Pemprov hingga pihak pajak mempertanyakan tunggakan pajak iklan dan advetorial ke pihak Media.

Hal ini seperti yang diungkapkan Aw, salah satu Pimpinan Media Online, Rabu (30/01/2019), ketika mempertanyakan kerjasama publikasi iklan dan advetorial dengan Pemprov Lampung.

Bahkan bukan Pimred Media Online ini saja yang mengharapkan Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi melakukan pembenahan di jajaran Pemprov Lampung terutama di Bagian Humas & Protokol Pemprov Lampung. “Ada yang ngak beres dibagian Humas & Protokol terkait kerjasama dengan media online yang biasa memberitakan kegiatan pemprov,” ujar Aw.

Lebih lanjut dikatakan Pimum ini, jika sebelumnya pihaknya telah menjalin kerjasama, namun diputus secara sepihak dengan alasan pribadi. “Saya sudah jalin kerjasama kontrak sejak awal januari hingga september 2018, tau tau diputus kontrak juni 2018. Bukan saya saja, tapi beberapa media jug diputus sepihak.

Saat ditanya terkait hal tersebut Kabag Humas Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan diputusnya kontrak kerjasama lantaran Media Onlinenya, telah memberitakan SM. Ya, kalo program Pak Ridho, buruk ya silahkan saja, inikan menyangkut Pribadi Pimpinan,” ucap Aw, sambil menirukan ucapan Heriansyah.

Yang lebih amburadul lagi, diduga oknum Pemprov tidak membayarkan pajak iklan dan advetorial yang sebelumnya telah dipotong dari pembayaran iklan dan advetorial ke pihak Media.

“Saya sempat ditegur pihak pajak terkait belum dibayarkannya pajak iklam dan advetorial yang didapat dari Pemprov. Saat ditanya dan diminta bukti pembayaran pajak yang telah dipotong, salah satu staf Humas Pemprov mengelak untuk memberikannya,” terang Aw.

Untuk itu Pimum ini kembali mengharapkan kepemimpinan Gubernur terpilih dapat menata kepengurusan dibagian Humas dan Protokol agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

“Gubernur terpilih sebaiknya menata ulang dibagian kehumasan. Bila dimungkinkan restafel semua karena bukan tidak mungkin hal seperti ini sudah menjadi kebiasaan di instansi tersebut,” pinta Pimpinan Media Online ini.

Sikap yang sama dikemukakan oleh Pemred Warta9.com Jamhari. Ia mengetahui sebelum Pilkada 27 Juni 2018, ada sejumlah media online yang diputus tidak lagi menjalin kerjasama denga Biro Humas dan Protokol karena distop, termasuk Warta9.com. Tapi Pimpinan Warta9.com melakukan konfirmasi ke bagian Biro Humas dan staf Humas telah memberi penjelasan.

“Intinya, penjelasan dari Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, sejumlah media online yang diputus itu, karena menyajikan berita yang negatif terhadap Gubernur. Sehingga yang kami tahu Biro Humas ditambah tim media orang-orang Gubernur, memberi catatan media yang berujung pemberhentian kerjasama,” ujar Jamhari. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.