Sejumlah Anggota DPRD Lampura ‘Malas’ Ikut Paripurna

Kotabumi, Warta9.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) sering ‘malas’ mengikuti rapat paripurna yang sudah diagendakan sebelum pelaksanaannya.

Ketidakhadiran anggota dewan itu tidak terjadi satu atau dua kali, tetapi sudah seringkali sehingga sidang paripurna yang harusnya dilaksanakan terpaksa diundur bahkan pernah dibatalkan.

Padahal sebelum pelaksanaan sidang paripurna, sudah disepakati melalui rapat badan musyawarah (bamus) sehingga rapat maupun sidang teragendakan.

Seperti yang terjadi saat paripurna pembahasan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (18/7/2019).

Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, molor hingga pukul 12.00 WIB, lantaran dari 45 anggota DPRD Lampura, hanya segelintir yang hadir.

Penjabat Sekretaris Kabupaten, Sofyan yang datang dan sempat menunggu terpaksa balik kanan lantaran jumlah anggota tak kunjung kuorum. Dua jam kemudian, yang bersangkutan kembali datang ke gedung DPRD dan kondisinya masih sama.

“Masih belum kuorum. Ada beberapa anggota yang izin tidak ikut paripurna,” ujar salah satu staf DPRD kepada awak media yang bertanya.

Ketua DPRD Rahmat Hartono selaku pimpinan sidang sempat menskors jalannya sidang, hingga akhirnya tercatat 23 anggota hadir dan dinyatakan kuorum.

Usia penyampaian pandangan umum fraksi, sidang paripurna akan dilanjutkan Jumat (19/7/2019) dengan agenda mendengarkan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi tersebut. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.